Jumat, 20 Mei 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Budaya

Kabar Baik! PBB Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

16 Desember 2021
Kabar Baik! PBB Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alat musik tradisional Gamelan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO oleh Badan PBB. Kamis, (16/12).

Kabar tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui Instagram pribadinya @jokowi.

Baca Lainnya

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,” tulisnya.

Jokowi mengaku sangat bangga atas penetapan ini. Karena menurutnya Gamelan telah lama menjadi bagian dari kehidupan

sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia yang terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

“Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,” lanjutnya.

Indonesia juga akan terus melestarikan Gamelan dengan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.

Adapun, Gamelan menjadimi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.

(MYG)

Post sebelumnya

Kejar Herd Immunity Nasional, Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal Serentak di Serang

Post selanjutnya

Penutupan TAPAKSIAPI 2021, KPK Apresiasi 1.500 Peserta Gelorakan Semangat Antikorupsi

BeritaTerkait

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI
Nasional

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
307
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram
Nasional

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
272
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal
Nasional

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
262
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker
Nasional

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
271
Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas
Nasional

Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas

17 Mei 2022
279
Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu
Nasional

Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu

17 Mei 2022
288

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Dilecehkan, Gaji Iqlima Kim Jadi Aspri Hotman Paris Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman KURASI 100 Besar Desa Wisata ADWI 2022, Ini Daftar Nama Desa Yang Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Es Krim Aice Kembali Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID