LIDIK.ID , Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alat musik tradisional Gamelan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO oleh Badan PBB. Kamis, (16/12).
Kabar tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui Instagram pribadinya @jokowi.
“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,” tulisnya.
Jokowi mengaku sangat bangga atas penetapan ini. Karena menurutnya Gamelan telah lama menjadi bagian dari kehidupan
sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia yang terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
“Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,” lanjutnya.
Indonesia juga akan terus melestarikan Gamelan dengan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.
Adapun, Gamelan menjadimi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.
(MYG)
Discussion about this post