Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung Tanggamus

Kakon Talang Jawa Bengkunat Apresiasi Polres Tanggamus

22 Januari 2021
Kakon Talang Jawa Bengkunat Apresiasi Polres Tanggamus
347
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Tanggamus – Pengungkapan kasus pencurian mobil pickup L300 BE 8031 XC oleh Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibackup Polsek Gunung Sugih Lamteng diapresiasi korban sekaligus Kepala Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Aliyanto.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Aliyanto melalui video, sebagai bentuk ucapan terima kasih Kepala Pekon kepada pihak kepolisian gabungan sehingga kendaraan dan barang angkutan berupa beras itu dapat kembali kepada korban.

Baca Lainnya

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

“Yang saya hormati bapak Kapolres Tanggamus dan jajaran sekaligus Kapolres Lampung Tengah serta jajarannya. Kami atasnama pemerintahan pekon kotajawa mengucapkan terima kasih karena telah sigap dan cepat mengungkap pencurian mobil pickup milik warga saudara Mashuri warga pekon kotajawa, kecamatan bengkunat belimbing, pesisir barat,” kata Aliyanto didampingi aparat pekonnya dalam video diterima Polres Tanggamus, Jumat (22/1/21).

Menurut Aliyanto, dengan ditangkapnya kedua pencuri mobil pickup yang berisi beras bahkan sekaligus pemilik senjata api ilegal secara bersamaan.

“Kinerja Kapolres Tanggamus, Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya patut diapresiasi. Semoga kedepan dalam melaksanakan tugas mendapatkan rido dari Allah SWT,” ujarnya.

Kesempatan itu, Aliyanto mendoakan dengan keberhasilan dan kecepatan dalam pengungkapan kasus, Polres Tanggamus, Polres Lampung Tengah dan jajaran menjadikan peningkatan.

“Semoga menjadi peningkatan, baik jabatan dan karirnya. Sekali lagi penghargaan dan aperisiasi kami setinggi-tingginya untuk Polres Tanggamus dan Lampung Tengah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus berhasil diungkap Polsek Talang Padang.

Kedua tersangka bernama Sugiyanto (32) dan Romli (25) warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan mobil pickup L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE. MM mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polsek Talang Padang dibackup Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, sebab kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (Senpi).

Kedua tersangka ditangkap dirumah masing-masing pada Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib, dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti mobil pickup Mitsubishi L300 BE 8031 XC berikut muatan beras yang berada di dalam mobil tersebut.

Untuk diketahui, kronologis pencurian terjadi pada Kamis tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani.

Korban mengetahui mobilnya hilang saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta sehingga melaporkanya ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

(SZL)

Post sebelumnya

PJ Kepala Pekon Tegi Neneung Gelar Musrenbang di Kecamatan Limau

Post selanjutnya

KPU Tetapkan Franky dan Petra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan

BeritaTerkait

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
136
Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

25 Februari 2021
344
Tanggamus Terima Penghargaan Keberhasilan Pilkakon 2020

Tanggamus Terima Penghargaan Keberhasilan Pilkakon 2020

25 Februari 2021
155
Tak Terima Mobilnya di Balap, HY Dibekuk Polres Tanggamus Dugaan Lakukan Penganiayaan Berat

Tak Terima Mobilnya di Balap, HY Dibekuk Polres Tanggamus Dugaan Lakukan Penganiayaan Berat

23 Februari 2021
208
Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

22 Februari 2021
285
Ikuti Rakor Bersama KPK, Hj Dewi Handajani Wacanakan Sejumlah Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tanggamus

Ikuti Rakor Bersama KPK, Hj Dewi Handajani Wacanakan Sejumlah Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tanggamus

20 Februari 2021
161

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID