LIDIK.ID , Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendri Sugiatno didampingi Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintoro Bawono, Dir Lantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melakukan media visit ke MNC Group iNews di Tower Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Menteng Jakarta Pusat. Senin, (06/12).
Kehadiran Kapolda Lampung disambut langsung oleh Presiden direktur MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo beserta staf karyawan dan jurnalis MNC Group.
Dalam sambutannya, Hendro mengatakan bahwa media visit yang mereka lakukan hari ini adalah sebagai rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri pada giat 13 yaitu pemantapan komunikasi publik yang salah satunya adalah media visit.
“Media visit ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu pertama, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; kedua, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”, papar Hendro.
Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hendro menjelaskan hal ini sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang dalam memperileh informasi,
kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana.
“Sehingga kedepan tidak ada lagi pejabat di Kepolisian baik di tingkat Polda, Polres dan Polsek yang menghindar dan tidak mengangkat telpon bila dihubungi wartawan terkait kegiatan kejurnalistikan”, tegas Hendro.
Hendro mengatakan, pihaknya terkhusus Polda Lampung berharap kepada kepada Media MNC Grup, agar dapat saling bersinergi dalam mempublikasikan dan amplifikasi opini positif terhadap Polda Lampung dan Polres Jajaran dalam rangka Harkamtibmas.
(MYG)
Discussion about this post