Jumat, 16 April 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Kapolri Beri Penjelasan Terbitnya Telegram Larangan Bagi Media

7 April 2021
Kapolri Beri Penjelasan Terbitnya Telegram Larangan Bagi Media
136
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , JAKARTA – Polemik telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi dicabut. Rabu (07/04)

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Lainnya

Polda Banten Gaungkan Program ” Polisi Sayang Anak Yatim dan Ngaji Bareng Kapolda “

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” kata Sigit

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” lanjut Sigit

Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” Tutup Sigit

Post sebelumnya

Resmikan Pelatihan Pemasaran Online, Eva Dwiana Berharap UMKM Dapat Mengakat PAD

Post selanjutnya

Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Flyover Sultan Agung

BeritaTerkait

Polda Banten Gaungkan Program ” Polisi Sayang Anak Yatim dan Ngaji Bareng Kapolda “

Polda Banten Gaungkan Program ” Polisi Sayang Anak Yatim dan Ngaji Bareng Kapolda “

14 April 2021
139
Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

13 April 2021
130
Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

13 April 2021
325
Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

13 April 2021
332
Kunjungi Banten, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Minta Polda Banten Tangkal Radikalisme

Kunjungi Banten, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Minta Polda Banten Tangkal Radikalisme

13 April 2021
309
1 Ramadhan 1442/2021 Jatuh Pada Selasa Besok

1 Ramadhan 1442/2021 Jatuh Pada Selasa Besok

12 April 2021
214

Discussion about this post

Populer

  • Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

    Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

15 April 2021
Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

15 April 2021
Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

14 April 2021
Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

14 April 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID