LIDIK ID , Jakarta – Kasus Aice Group, pabrik es krim dibawah naungan PT Alpen Food Industry kembali menjadi sorotan. Salah satu karyawan bernama Debi Damayanti mengungkapkan keluh kesahnya melalui akun Tiktok, @ArshellaNova. Rabu, (18/08).
Debi mengunggah video tersebut pada hari Senin,(16/08). Di dalam video tersebut dikatakan bahwa ia merupakan karyawan Aice yang di PHK secara sepihak. Penyebab ia di PHK adalah karena menuntut keadilan perbaikan K3.
“Saya Debi Damayanti adalah buruh Aice yang di PHK sepihak karena menuntut keadilan perbaikan K3,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak tahun 2019 paling sedikit terdapat 20 kasus buruh hamil di PT Alpen Food.
“Bahwa dimana di tahun 2019 sedikitnya ada kasus 20 buruh hamil di PT Alpen Food Industry,” lanjutnya.
Namun pernyataannya tersebut membuat netizen bingung perihal masalah apa yang terjadi.
“Kalo bisa lebih diperjelas lagi, ini yang 20 buruh hamil itu diapain? kurang jelas infonya,” ujar netizen A melalui komentarnya.
Melalui beberapa respon pada komentar A yang diberikan oleh netizen lain, dijelaskan bahwa kasus yang dimaksud adalah keguguran buruh hamil dikarenakan jam kerja berlebih.
“Keguguran. K3-nya tidak jalan. Karyawan hamil disuruh lembur, disuruh shift malam,” ujar netizen W melalui komentarnya.
Debi juga mengatakan ia sudah meminta keadilan kepada pihak Es Krim Aice selama 1 tahun namun kasus tersebut belum kunjung selesai.
“Sudah 1 tahun lebih saya meminta keadilan tapi tak kunjung selesai. Boikot Aice, beri kami keadilan, boikot Aice. Hidup buruh perempuan,”ujarnya.
Video yang diunggahnya telah ditonton sebanyak lebih dari 500.000 kali, respon yang diberikan oleh netizen yang menonton juga beragam. Tidak hanya itu, video tersebut sudah sampai ke laman sosial media lain, yaitu Twitter. Di media sosial Twitter #Aice menjadi trending.
(MYG)
Discussion about this post