LIDIK.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bank Syariah Indonesia terkait kasus mafia minyak goreng, khususnya kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mulai Januari lalu. 2021 hingga Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Saksi yang diwawancarai adalah Astridiana Sjamanti, Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia.
Dia sedang menjalani pemeriksaan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari Januari 2021 hingga Maret 2022 kepada IWW, tersangka MPT, SM, PTS dan LCW alias WH.
Discussion about this post