Lidik.id, Jakarta – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah dirinya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) terkait kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Tak sendirian, sang artis juga ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra.
Kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok yang dilakukan Nikita Mirzani. Dalam siaran tersebut, Reza Gladys merasa namanya serta produk bisnisnya difitnah. Tak tinggal diam, Reza berusaha menghubungi Nikita melalui Mail Syahputra untuk bertemu secara baik-baik pada 13 November 2024. Namun, bukannya berdamai, ia justru mengaku mendapat ancaman dan tuntutan sejumlah uang agar fitnah tersebut dihentikan.
Reza mengklaim diminta membayar Rp 5 miliar oleh Nikita agar tak lagi menyebarkan informasi negatif tentang dirinya. Karena merasa terancam, Reza akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 2 miliar melalui transfer bank pada 14 November 2024. Sehari setelahnya, ia kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar atas arahan Nikita.
Total uang yang dikeluarkan Reza mencapai Rp 4 miliar, sebelum akhirnya ia memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti digital serta keterangan saksi, polisi akhirnya memutuskan menahan Nikita Mirzani dan asistennya di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Saat dibawa ke tahanan, Nikita tampak mengenakan pakaian kasual dan masker, sementara asistennya, Mail Syahputra, terlihat memakai hoodie. Keduanya memilih bungkam saat awak media menanyakan tanggapan mereka terkait kasus ini.
Discussion about this post