LIDIK.ID, WASHINGTON – Baru-baru ini kabar viral menarik perhatian dari seluruh masyarakat di penjuru dunia. Hal ini akibat kembalinya kasus pembunuhan kulit hitam (rasisme) yang terjadi di Amerika Serikat. Pelaku adalah seorang mantan perwira polisi Minneapolis telah ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan setelah kematian seorang pria kulit hitam tidak bersenjata, bernama George Floyd.
Petugas kepolisian sedang menanggapi laporan penggunaan uang palsu, dan mereka mendekati Floyd yang sedang berada di kendaraannya. Menurut polisi, ia diminta untuk menjauh dari kendaraannya dan secara fisik melawan petugas.
Derek Chauvin, yang berkulit putih, terlihat dalam rekaman video sedang menginjak leher George Floyd, 46 tahun, dengan menggunakan lututnya, Senin, 25 Mei 2020. Ia dan tiga aparat polisi Minneapolis lainnya telah dipecat terkait kasus kematian Floyd, yang berkulit hitam.
Kematian Floyd telah memicu kemarahan di Amerika Serikat (AS), yang melahirkan aksi protes di berbagai kota dan belakangan diwarnai penjarahan dan pembakaran di Minnesota. Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, mengatakan Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga (third-degree murder). Demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu, 30 Mei 2020.
Laporan lengkap hasil pemeriksaan kesehatan belum diumumkan. Tetapi materi pengaduan menyatakan bahwa pemeriksaan postmortem tidak menemukan bukti adanya “traumatic asphyxia atau cekikan”.
Hasil pemeriksaan sementara mencatat bahwa riwayat kondisi jantung George Floyd dan kombinasi dari “minuman keras atau obat-obatan (intoxicant) di tubuhnya” dan tindakan petugas polisi “kemungkinan berkontribusi pada kematiannya”.
Laporan itu mengatakan bahwa Derek Chauvin, sang aparat polisi, menekan leher Floyd dengan menggunakan lututnya selama delapan menit dan 46 detik. Hampir dua menit sebelum dia mengangkat lututnya, petugas polisi lainnya memeriksa denyut nadi tangan kanan Floyd dan tidak dapat merasakan denyutnya.
Pria kulit hitam itu kemudian dilarikan ke rumah sakit Hennepin dengan ambulans dan dinyatakan meninggal sekitar satu jam kemudian.
Buku panduan kepolisian Minnesota menyatakan, di bawah kebijakan penggunaan kekerasan. Petugas dilatih teknik untuk menekan leher dengan lutut tanpa harus menghambat aliran napas. Teknik ini digolongkan sebagai pilihan kekerasan yang tidak mematikan.
Reaksi Presiden Amerika Serikat (AS)
Di Gedung Putih pada Jumat 29 Mei, Presiden Donald Trump menyebut insiden itu “hal yang mengerikan” dan mengatakan ia telah berbicara dengan keluarga Floyd, yang ia sebut sebagai “orang-orang hebat”.
Dia mengatakan dia telah meminta agar departemen kehakiman mempercepat penyelidikannya.
Trump menambahkan: “Saya mengerti rasa sakitnya.”
Namun dia juga menyerukan protes damai, dengan mengatakan “para penjarah tidak seharusnya menghilangkan suara-suara dari begitu banyak demonstran damai.”
Presiden mengatakan, dia telah meminta departemen kehakiman untuk mempercepat penyelidikan yang diumumkan pada hari Jumat. Tentu hal ini tentang apakah ada hukum hak-hak sipil dilanggar dalam kematian Floyd.
Sebelumnya, presiden menggambarkan para perusuh sebagai “penjahat” yang tidak menghormati George Floyd.
Jaringan media sosial Twitter justru menuduh Trump mendukung kekerasan dalam sebuah unggahan yang mengatakan: “Ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai.”
Kasus Sensitif.
Kasus ini sangat sensitif karena kasus kekerasan polisi yang brutal terhadap penjahat berkulit hitam telah disorot sejak 2012. Ini bermula sesudah dibebaskannya petugas ronda lingkungan George Zimmerman. Ia menembak mati seorang remaja Afrika-Amerika Trayvon Martin bulan Februari 2012. Gerakan ini disebut Black Lives Matter. Kematian Michael Brown di Ferguson dan Eric Garner di New York tahun 2014 memicu protes massal.
“Saya tak bisa bernapas” menjadi seruan protes nasional sesudah Garner. Ia adalah seorang pria tak bersenjata, melontarkannya saat ditahan polisi dengan cara dicekik. Kasus ini karena ia dituduh menjual rokok ketengan secara ilegal.
Hal ini sangat tidak adil ketika ada petugas polisi Kota New York yang terlibat dalam pembunuhan Garner dipecat lima tahun kemudian, tapi tak ada yang dituntut hukuman.
Peristiwa lain yang juga dikutip oleh BBC terbaru kebrutalan polisi adalah penembakan terhadap seorang perempuan kulit hitam. Kejadian di rumahnya di Louisville oleh tiga orang polisi kulit putih dari Kentucky. Lalu ada pula penembakan seorang pria oleh petugas polisi di Maryland.
Kepolisian di Georgia juga dituduh mencoba menyembunyikan pembunuhan terhadap seorang pemuda kulit hitam yang gemar berolahraga lari, Ahmaud Arbery. Ia ditembak sampai mati oleh anak dari seorang pensiunan polisi.
Paige Fernandez dari organisasi American Civil Liberties Union, berkomentar soal kasus terbaru di Minnesota ini: “Video tragis ini memperlihatkan sedikit sekali perubahan yang terjadi yang mungkin bisa menghalangi polisi mengambil nyawa orang kulit hitam.”
Discussion about this post