Lidik.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, muatan mata pelajaran dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMA juga akan mengalami penyederhanaan demi mendukung penerapan konsep deep learning atau pembelajaran mendalam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) yang digelar di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Jurusan akan kita hidupkan lagi, IPA, IPS, Bahasa. Di TKA (Tes Kemampuan Akademik) akan ada tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Mu’ti.
Menurutnya, kebijakan ini berkaitan erat dengan pelaksanaan TKA bagi siswa SMA kelas 12 yang akan dimulai pada November 2025. Nilai TKA nantinya dapat menjadi salah satu komponen dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.
“Kalau jurusan IPA, boleh pilih Fisika, Kimia, atau Biologi. Kalau IPS ada Akuntansi dan sebagainya,” jelas Mu’ti, menambahkan bahwa penguatan jurusan akan mempermudah siswa dalam memilih jalur akademik yang sesuai dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.
Mu’ti juga menekankan pentingnya keselarasan antara jurusan di SMA dengan prodi di perguruan tinggi. Ia mencontohkan kasus siswa jurusan IPS yang diterima di Fakultas Kedokteran, namun mengalami kesulitan karena kurangnya dasar akademik yang relevan.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengurangi beban muatan pada setiap mata pelajaran di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Namun, pengurangan ini bukan berarti menghapus mata pelajaran, melainkan menyederhanakan isi dan fokus pembelajarannya.
“Pembelajaran mendalam menekankan proses berpikir tingkat tinggi, pembelajaran yang bermakna, kontekstual, dan memberikan pendalaman. Materi dikurangi, mata pelajaran tetap, bahkan akan ada tambahan coding dan AI (artificial intelligence), meskipun sifatnya pilihan,” terangnya.
Mu’ti juga mengungkapkan bahwa perubahan kurikulum ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai payung hukum pelaksanaannya.
“Kita tunggu sampai Permen terbit,” tutup Mu’ti.
Discussion about this post