Selasa, 18 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Kemenhut Tegaskan Strategi Perkuat Pasar Karbon Nasional untuk Dukung Target Emisi

17 November 2025
Kemenhut Tegaskan Strategi Perkuat Pasar Karbon Nasional untuk Dukung Target Emisi
142
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan langkah strategis untuk memperkuat sekaligus mengoordinasikan pengembangan pasar karbon nasional sebagai upaya mencapai target penurunan emisi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Penegasan itu disampaikan Penasihat Utama Menteri (PUM) Kehutanan Edo Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Edo menyebut bahwa pasar karbon tidak bisa berjalan terpisah antar sektor. Diperlukan pendekatan yang koheren dan terintegrasi agar setiap langkah kementerian dan lembaga tetap berada dalam koridor tujuan nasional.

Baca Lainnya

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

“Pendekatan yang koheren dan terintegrasi dapat memastikan bahwa tindakan setiap sektor berkontribusi terhadap tujuan nasional bersama, memobilisasi pendanaan, mencapai target pengurangan emisi, dan mendukung pembangunan inklusif,” ujar Edo.

Ia menyoroti pentingnya design principles sebagai landasan koordinasi lintas sektor agar pasar karbon dapat tumbuh secara kredibel, terintegrasi, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurut Edo, Indonesia kini memasuki fase kritis dalam implementasi pasar karbon. Tantangan utama bukan lagi membangun skema pasar, tetapi memastikan seluruh mekanisme berjalan selaras dengan prioritas nasional.

“Indonesia harus memastikan bahwa setiap sektor bergerak dalam satu arah yang sama. Prinsip-prinsip desain ini menjadi panduan penting agar pasar karbon tumbuh terkoordinasi, menyalurkan pembiayaan hijau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” jelasnya.

Edo mengungkapkan terdapat 10 prinsip utama yang menjadi kerangka percepatan pasar karbon terkoordinasi di Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut disusun melalui konsultasi luas dan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, dengan fokus pada tiga prioritas:
Mengakselerasi pembiayaan untuk pertumbuhan hijau dan inklusif.
Menyeimbangkan pemenuhan target NDC di dalam negeri dengan peluang penjualan kredit karbon ke luar negeri.

Mendorong investasi rendah karbon yang bersifat katalitik dan mampu memberikan manfaat ekonomi luas.

Ia menegaskan bahwa penegakan prinsip-prinsip itu akan memastikan pasar karbon Indonesia menjadi sistem yang menghubungkan ambisi iklim dengan investasi, daya saing, serta pertumbuhan ekonomi lintas sektor.

“Menegakkan prinsip-prinsip ini akan membantu memastikan bahwa pasar karbon Indonesia berfungsi sebagai sistem yang terkoordinasi yang menghubungkan ambisi iklim dengan investasi, daya saing, dan pertumbuhan berkelanjutan di seluruh perekonomian,” ujarnya.

Edo menyebut, koordinasi yang kuat akan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia dalam jangka panjang.

“Jika kita membangun pasar karbon dengan koordinasi yang kuat, Indonesia tidak hanya memenuhi target iklimnya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.***
(TRS).

Post sebelumnya

BPJPH Tegaskan Penguatan Ekosistem Halal Jadi Bagian Agenda Pembangunan Nasional

Post selanjutnya

Novita Hardini: Indonesia Butuh Talenta Digital untuk Menuju Negara Maju

BeritaTerkait

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

18 November 2025
133
BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

18 November 2025
128
Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

18 November 2025
158
Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

18 November 2025
142

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia