LIDIK.ID, SURABAYA – Kelalaian dalam prosedur pemakaman terjadi di di Dusun Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pernyataan itu juga diakui oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin, menyebut peti pasien tersebut dibuka oleh warga. Kemudian, warga memandikan dan menguburkan jenazah itu tanpa protokol dan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
“Ada yang meninggal positif, tapi ada keteledoran di sana. Seharusnya kalau meninggal positif, SOP-nya harus jelas sudah,” ujar Nur Achmad Syaifuddin, Minggu, 17 Mei 2020.
Alhasil, imbasnya mengakibatkan 15 orang dari hasil tracing positif Covid-19. Nur mengatakan pihaknya pun sudah menerjunkan tim khusus ke dusun setempat, untuk melakukan tracing. Hasilnya ditemukan banyak waraga yang berstatus PDP.
“Hasil tracing, banyak sekali PDP juga banyak, positif 15, satu dusun itu,” kata dia.
Menurutnya, dalam SOP pasien positif yang meninggal harus dimakamkan petugas khusus yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Kedua, tidak dimakamkan banyak orang.
“Ketiga, kotak (peti jenazah) tidak boleh dibuka. Nah saya tidak tahu, tahunya pas kejadian itu, setelah sampai di rumah, kotaknya dibuka,” ujarnya.
Dia mengatakan tidak mengetahui persis kejadian itu. Informasi yang diterimanya terlambat. Ia mengatakan kejadian pemakaman itu terjadi sekitar dua pekan lalu.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya memperketat pengawasan di wilayah setempat, termasuk juga melakukan penelusuran warga yang ikut serta dalam prosesi pemakaman itu.
“Akan diperketat, apalagi wilayah tersebut merupakan zona merah dan harus dilakukan pengawasan ekstra. Ada tim khusus yang mengawasi tempat itu,” katanya.
Kabupaten Sidoarjo sendiri merupakan satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan data per Minggu (17/5) di Sidoarjo, tercatat ada sebanyak 285 kasus positif Covid-19.
Discussion about this post