Rabu, 17 Agustus 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

11 Januari 2022
Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan
76
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan depan. Selasa, (11/01/2022).

“Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,”ungkap Puan Maharani.

Baca Lainnya

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

Hal itu disampaikan Puan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Selamat datang, Kepada Yang Terhormat, seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihannya masing-masing. Semoga selama masa reses, kita telah dapat menyerap aspirasi dari masyarakat,” ujar Puan.

Puan menyampaikan di tahun 2022 ini membuka harapan untuk pemulihan sosial dan ekonomi dampak Pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dan berjalan dengan baik.

Ia juga mengatakan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS,” jelas Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

RUU TPKS sendiri telah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu. DPR berkomitmen akan menuntaskan RUU TPKS dengan mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia yang semakin marak terjadi, sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

“RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah,” jelas Puan.

Puan menambahkan, pihaknya mengapresiasi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Karenanya, ia mengajak Pemerintah untuk bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke-depan.

“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucapnya.

Terkait agenda strategis DPR RI lainnya dalam bidang legislasi, Puan menyampaikan bahwa hal ini termasuk Revisi UU No 12 tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang Undangan, sebagaimana diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI,” tegasnya.

Selain itu, DPR RI dan Pemerintah juga sedang menuntaskan pembahasan 8 RUU pada pembahasan tingkat pertama.

Berikut kedelapan RUU tersebut:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara;
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
  7. Rancangan Undang Undang tentang Landas Kontinen;
  8. Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara.

“Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” papar Puan.

Mengenai fungsi anggaran, DPR RI akan berfokus untuk mengevaluasi kinerja anggaran tahun 2021, penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi tahun 2022, serta pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023. Menurut Puan, Tahun Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19, di mana seluruh sektor hampir lumpuh, maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif,” terangnya.

Oleh karena itu, setiap Komisi DPR RI diminta Puan agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, dan memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Kemudian mendorong kebijakan dan program pada kementerian/lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. 

“Pembahasan APBN untuk Tahun Anggaran 2023, agar telah mempertimbangkan ruang fiskal, dan batasan defisit, yang dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara melalui APBN untuk  menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan negara dalam pelayanan umum, program-program strategis dan prioritas nasional, pemuliham sosial dan ekonomi nasional, dan penanganan Pandemi Covid-19,” urai Puan.

Sedangkan fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan terhadap berbagai permasalahan dalam urusan pelayanan umum, kesejahteraan rakyat, program prioritas kementerian/lembaga, serta tindak lanjut penyelesaian dari berbagai aspirasi rakyat. Puan lalu merinci sejumlah isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang perlu mendapat perhatian lebih.

“Pengawasan program booster Vaksin Covid-19, pengawasan Protokol Kesehatan dalam menghadapi berkembangnya Covid-19 varian Omicron, penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” sebutnya.

“Kemudian mengenai kenaikan harga bahan pokok pada akhir Tahun 2021, penerapan 100% Pembelajaran Tatap Muka, dan kesiapan Pemerintah dalam pelaksanaan Umrah Tahun 2022,” lanjut Puan.

Kemudian Puan menegaskan, fungsi pengawasan DPR RI dapat efektif apabila terdapat tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau lembaga terkait terhadap rekomendasi ataupun keputusan rapat kerja secara terukur, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Puan juga membahas kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali yang rencananya akan berlangsung pada Maret mendatang.

“Sidang Umum IPU di Bali akan bernilai sangat strategis karena akan memberikan optimisme dari parlemen berbagai negara kepada masyarakat internasional untuk bangkit dari suasana pandemi dan juga dapat mempercepat distribusi vaksin dan pemulihan ekonomi,” tutur Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menambahkan, pertemuan Sidang Umum IPU Tahun 2022 juga bisa menjadi wadah dalam meningkatkan kerjasama antarparlemen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman guna mengatasi Pandemi Covid -19.

Ia menegaskan komitmen DPR RI dalam mengupayakan yang terbaik dalam menyelenggarakan forum parlemen internasional itu.

 

“Selain itu, agenda diplomasi strategis lainnya adalah DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui event P20 yang merupakan forum parlemen negara-negara G20 diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah,” kata Puan.

Pada Forum P20 nanti, Indonesia akan mengusung tema ‘Peran Parlemen dalam Mendorong Pertumbuhan yang Lebih Tinggi dan Masyarakat yang Sehat’.

Agenda utama yang akan dibahas yakni soal pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, kesehatan, pemberdayaan manusia dan peningkatan kapasitas.

“DPR RI, melalui tugas diplomasi ini, akan menujukkan kepada dunia, bahwa Indonesia siap membangun dunia yang lebih baik, membangun tata sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial,” tutupnya.

(MYG)

Post sebelumnya

Strategi Realisasi Penyerapan Program, Kemendagri Ungkap CETTAR

Post selanjutnya

Vaksinasi Tahap 3 , Jokowi Tegaskan Gratis Untuk Masyarakat

BeritaTerkait

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti
Nasional

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

17 Agustus 2022
276
Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia
Nasional

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

16 Agustus 2022
251
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Nasional

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

15 Agustus 2022
252
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu
Nasional

Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

15 Agustus 2022
248
Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J
Nasional

Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J

14 Agustus 2022
327
Adanya Ancaman Krisi Pangan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Tak Bergantung Pada Beras Lagi
Nasional

Adanya Ancaman Krisi Pangan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Tak Bergantung Pada Beras Lagi

14 Agustus 2022
264

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Es Krim Aice Kembali Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

17 Agustus 2022
Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

16 Agustus 2022
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

15 Agustus 2022
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

15 Agustus 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID