Lidik.id, Jakarta – Komisi IX DPR RI akan segera memanggil sejumlah pihak terkait menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiro, menyatakan pemanggilan ini merupakan langkah pengawasan serta bentuk komitmen DPR dalam menjamin perlindungan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit pendidikan.
“Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait, antara lain, Kementerian Kesehatan, pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi,” ujar Nihayatul dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Nihayatul, Komisi IX ingin menggali klarifikasi, mengevaluasi sistem pendidikan dan pembinaan tenaga medis, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan perlunya reformasi menyeluruh demi menjaga marwah profesi medis serta menjamin keselamatan pasien.
“Kami menilai kejadian ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Maka, kasus ini harus disikapi secara menyeluruh dan sistematis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap korban. “Kemenkes harus menjamin pemulihan hak-hak korban melalui bantuan psikologis, hukum, dan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan,” tambahnya.
Diketahui, Priguna Anugerah P diduga memperkosa seorang anak pasien dengan memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban dalam kondisi kritis. Modus yang digunakan yakni membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih pemeriksaan darah untuk transfusi. Di ruangan tersebut, korban diduga disuntik hingga tak sadarkan diri sebelum menjadi korban kekerasan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan jumlah korban dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. “Satu korban (FH) adalah keluarga pasien yang sudah kami periksa. Dua lainnya merupakan pasien RSHS dan masih dalam proses,” ujarnya saat merilis kasus tersebut, Rabu (9/4/2025).
Ia menyebutkan pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu membius korban terlebih dahulu sebelum melancarkan perbuatan bejatnya.
Discussion about this post