LIDIK.ID , Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tengah mengkaji pengiriman tim psikolog independen bagi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sabtu, (6/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingat sampai saat ini Putri dikabarkan masih mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).
Sebelumnya juga, Taufan yang mengusulkan agar ada psikolog independen yang diberikan penyidik untuk menguji kondisi istri Ferdy Sambo. Utamanya untuk mengetahui kebenaran kondisi PC yang disebut-sebut mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.
Dugaan pelecehan seksual pada istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni PC, menjadi pemantik kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Namun, Komnas HAM belum bisa meyakini dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kita bisa mengusulkan, sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji apa benar dia mengalami PTSD,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Taufan, apabila istri Ferdy Sambo benar mengalami PTSD, maka dia harus mendapatkan hak-haknya. Terlebih, kasus tersebut sudah berjalan selama tiga pekan.
“Apa benar dia alami itu karena sudah tiga minggu, kalau benar ya harus dihormati hak-haknya,” sambungnya.
Pemeriksaan Komnas HAM juga disebutkannya bisa segera berjalan jika kondisi psikologis PC tak menunjukkan adanya PTSD.
“Kalau ternyata tidak, maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya. Termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi kekerasan seksual itu,” ujar dia.
Taufan mengatakan, lewat pengiriman tim psikolog independen itu nantinya juga dapat diketahui kondisi psikologis Putri yang sebenarnya.
Sehingga, kata dia, apabila dirasa sudah membaik bisa mulai dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik. Termasuk oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan pihaknya juga belum yakin ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J. Taufan berkata belum menemukan saksi mengenai hal itu. Dengan demikian, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan dugaan tersebut.
“Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” kata Taufan dalam sebuah diskusi daring, Jumat (5/8).
Sementara itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Komnas HAM belum ada panggilannya, insya Allah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir,” ujar kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Jumat (5/8). ***
Discussion about this post