LIDIK.ID, MEDAN — Penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), membuka tabir dugaan korupsi berjemaah di balik proyek-proyek infrastruktur daerah.
Penangkapan ini turut menyeret perhatian publik terhadap lonjakan mencurigakan harta kekayaan Topan Ginting. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaannya melonjak tajam dari sekitar Rp2,2 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp4,99 miliar per 30 Maret 2025. Kenaikan ini memunculkan spekulasi adanya sumber dana tidak wajar, terutama karena sebagian besar aset properti yang dimilikinya tercatat sebagai hibah tanpa akta yang sah.
KPK telah menetapkan Topan Ginting bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Topan, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar, dua pucuk pistol beserta amunisi, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang.
“Memang bergerak ke salah seorang, misalkan kepala dinas yang lain atau ke Pak Gubernurnya, ya kita akan minta keterangan. Ditunggu saja,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari Primetime News Metro TV pada Kamis, 3 Juli 2025.
Topan Ginting dikenal sebagai sosok pejabat yang kariernya menanjak cepat di lingkungan Pemprov Sumut. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dan terlibat dalam sejumlah proyek besar di Kota Medan, seperti pembangunan Islamic Center, revitalisasi Lapangan Merdeka, serta pengembangan taman bunga.
Namun, posisinya yang strategis dan gaya hidup mewahnya sudah lama menjadi sorotan. Mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfanda Ananda, menyoroti keberadaan rumah mewah yang tidak diakui dalam LHKPN dan sejumlah jabatan penting yang pernah diemban Topan di instansi dengan anggaran jumbo.
“Dia punya rumah mewah tapi tidak diakui, dan sebelumnya menempati berbagai jabatan strategis, apalagi di dinas yang mengelola anggaran besar,” ujar Elfanda.
Penelusuran lebih lanjut dari KPK masih berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tidak menutup kemungkinan uang tunai yang ditemukan di rumah Topan Ginting berasal dari proyek-proyek lain yang belum diungkap.
“Penyelidikan masih berkembang, kami dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, serta menjadi ujian bagi integritas aparatur sipil negara dalam mengelola anggaran publik.
Discussion about this post