LIDIK.ID, MALAMG – Kasus penganiayaan seorang suami kepada istri kembali terjadi. Kali ini sang suami menganiaya istrinya menggunakan gergaji kayu yang berada di tempat kejadian. Kejadian ini terjadi di Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasus ini terjadi dimana pria berinisial MC (35) yang menjadi pelaku gelap mata sehingga tega menganiaya istrinya A (34). Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni mengatakan, kejadian bermula saat istri pelaku bersama dua anak mereka sedang menonton televisi di rumah. Setelah itu pelaku datang dan membawa kedua anaknya ke dalam kamar lalu mengunci mereka sebelum adu mulut.
Diduga karena cemburu, sang suami lantas mengambil gergaji kayu dan menganiaya sang istri dengan benda tajam itu. Dan setelah melihat istrinya terkapar, pelaku lantas naik ke atas atap rumahnya yang berlantai 2 dan menjatuhkan diri.
Sebelumnya, warga yang melihat MC mengira bahwa pria itu hendak membenarkan atap namun terjatuh. Dengan segera warga menolongnya dan hendak melaporkan kepada sang istri namun pintu rumah terkunci.
“Pintu rumah kemudian dibuka oleh anak korban. Setelah digeledah, warga menemukan korban dalam keadaan terkapar di lantai kamar dengan leher sobek,” ujar Farid, Senin, 11 Mei 2020. Seperti yang dikutip oleh kompas.
Polisi menemukan gergaji yang terdapat bercak darah di lokasi. Korban lalu dilarikan ke UGD Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sedangkan, pelaku dibawa ke IGD Puskesmas Singosari. Setelah menjalani pemeriksaan medis, pelaku dibawah ke Polsek Singosari. Namun 5 menit sesampai di Polsek Singosari, kondisi pelaku sempoyongan dan muntah. Petugas yang berada disana segera memanggil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas Singosari, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Discussion about this post