Kamis, 30 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Mabes Polri Buka Suara soal 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda

31 Mei 2024
Mabes Polri Buka Suara soal 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polda
188
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi di kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam. Jumat, (31/5/2024).

Pada 26 Mei lalu, Polda Jabar mengatakan DPO kasus pembunuhan itu semula dari tiga, kini jadi hanya satu yakni Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Adapun 2 DPO lain telah dihapus dari daftar pencarian, karena dinilai tidak ada.

Baca Lainnya

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan kembali bahwa dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi terkait yang mendukung soal keberadaan kedua DPO itu.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Kendati demikian, Sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut. Ia bahkan meminta masyarakat yang mempunyai informasi pendukung untuk melapor kepada penyidik.

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Selain itu, Sandi mengatakan Mabes Polri mengapresiasi atensi yang diberikan oleh sejumlah pengamat hingga pakar hukum terkait kasus ini agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan Vina kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian. ***

Post sebelumnya

7 Rekomendasi Mal di Bandar Lampung

Post selanjutnya

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

BeritaTerkait

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

30 Oktober 2025
221
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

30 Oktober 2025
140
KPK Sebut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU Mirip dengan Dana Hibah Jawa Timur

KPK Sebut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU Mirip dengan Dana Hibah Jawa Timur

30 Oktober 2025
158
Menko Yusril Terima Gelar Adat Datok Seri Indra Nara Wangsa di Negeri Bunda Tanah Melayu

Menko Yusril Terima Gelar Adat Datok Seri Indra Nara Wangsa di Negeri Bunda Tanah Melayu

30 Oktober 2025
157

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Tangkap Pelaku Diduga Akibat Sengketa Lahan

    Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Tangkap Pelaku Diduga Akibat Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polwan Beri Hormat Naik Motor Kepada Jokowi-Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Nikita Mirzani Kecewa atas Vonis 4 Tahun Penjara, Harap Kakaknya Dibebaskan di Sidang Banding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Mabuk Aniaya Pengunjung SPBU di Margonda Depok, Aksinya Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niken Anjani Ungkap Perjuangan Emosional Saat Perankan Korban Perundungan di Film Shutter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia