Lidik.id, Jakarta – Mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (SAW), resmi ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, Sekar juga mengaku sempat menyumbangkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta.
Penangkapan dilakukan pada Senin sore, 14 April 2025, saat Sekar diketahui membawa uang palsu dalam jumlah besar. “Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta,” ungkap Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi S Aba Wahid Key.
Kasus ini terus dikembangkan. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan tambahan uang palsu senilai Rp223.500.000 yang disimpan Sekar di sebuah hotel tempat ia menginap.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menyampaikan bahwa Sekar sempat mengaku menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk bersedekah. “Katanya sebelum Lebaran, sehari sebelumnya dia masukkan ke kotak amal Masjid Istiqlal, jumlahnya Rp10 juta. Tapi ini masih pengakuan sepihak dan masih kami dalami,” ujar Teddy, Rabu (16/4/2025).
Sekar sendiri mengaku mengetahui bahwa uang yang digunakannya adalah palsu, meskipun dalam beberapa kesempatan mencoba berdalih. “Di satu sisi tahu sebenarnya uangnya palsu, tapi ya pengakuannya masih berubah-ubah,” lanjut Teddy.
Polisi kini tengah menelusuri asal uang palsu tersebut. Sekar mengaku mendapatkannya dari seorang teman, yang identitasnya masih dirahasiakan pihak kepolisian demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat nama Sekar Arum sebelumnya dikenal sebagai aktris sinetron kolosal populer di era 2000-an. Polisi masih terus menggali informasi terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu ini.
Discussion about this post