Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Hukum

Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

13 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang
382
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Mantan artis Sekar Arum Widara diamankan polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu dalam sejumlah transaksi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada Rabu (2/4) lalu dan melibatkan tiga kali percobaan transaksi dalam sehari.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa Sekar datang ke mal dengan tujuan berbelanja menggunakan uang palsu. “Saat berbelanja di toko pertama, tersangka berhasil melakukan transaksi dengan uang palsu,” ujar Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Baca Lainnya

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Penggugat Kecewa atas Ketidakhadiran Tergugat

Namun, saat mencoba kembali bertransaksi di toko yang sama namun di kasir berbeda, kasir tersebut memeriksa uang dengan mesin detektor dan menemukan bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun langsung dibatalkan.

Tidak menyerah, Sekar kembali mencoba bertransaksi di toko ketiga. Kali ini, kasir juga melakukan pengecekan dan mendapati uang yang digunakan adalah palsu. Pihak keamanan mal langsung bertindak.

“Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa tersangka telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali. Sekar kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus senilai Rp235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu unit HP Xiaomi Redmi.

Sekar kini harus menghadapi jerat hukum dengan ancaman pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.

Tags: uang palsuUang palsu artis
Post sebelumnya

BMKG: Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek, Sektor Pertanian Diminta Sesuaikan Jadwal Tanam

Post selanjutnya

Maling Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas dan Satu Kritis

BeritaTerkait

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

21 Mei 2025
203
Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Penggugat Kecewa atas Ketidakhadiran Tergugat

Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Penggugat Kecewa atas Ketidakhadiran Tergugat

20 Mei 2025
277
Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

19 Mei 2025
276
Polda Metro Jaya Usut Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Meresahkan, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat

Polda Metro Jaya Usut Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Meresahkan, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat

19 Mei 2025
228

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Gak Sih Ke Dokter Gigi Saat Pandemi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia