Lidik.id, Jakarta – Mantan artis Sekar Arum Widara diamankan polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu dalam sejumlah transaksi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada Rabu (2/4) lalu dan melibatkan tiga kali percobaan transaksi dalam sehari.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa Sekar datang ke mal dengan tujuan berbelanja menggunakan uang palsu. “Saat berbelanja di toko pertama, tersangka berhasil melakukan transaksi dengan uang palsu,” ujar Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Namun, saat mencoba kembali bertransaksi di toko yang sama namun di kasir berbeda, kasir tersebut memeriksa uang dengan mesin detektor dan menemukan bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun langsung dibatalkan.
Tidak menyerah, Sekar kembali mencoba bertransaksi di toko ketiga. Kali ini, kasir juga melakukan pengecekan dan mendapati uang yang digunakan adalah palsu. Pihak keamanan mal langsung bertindak.
“Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa tersangka telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali. Sekar kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus senilai Rp235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu unit HP Xiaomi Redmi.
Sekar kini harus menghadapi jerat hukum dengan ancaman pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.
Discussion about this post