LIDIK,ID , Manado – Tim Maleo Polres Manado yang dipimpin oleh Katim Kompol Elly Maramis mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai oknum anggota Timsus maleo manado,Sabtu (16/1/)
Pelaku yang diamankan oleh Tim Maleo Polres Manado masing masing RA Alias Rayzky, (20thn), Sopir inDriver, Pakowa Ling V dan VM Alias Veronika, (21thn) PM (13)
Kronologi kejadian korban sedang melewati pasar bersih hati manado menggunakan R4 dan berpapasan dengan kedua pelaku yang tidak dikenal menggunakan R4 dengan jalan satu arah, dan pada saat di depan portal keluar pasar bersih hati terjadi insiden antara kedua mobil yg dikendarai korban dan pelaku bergesekan antara badan mobil.
Selanjutnya korban turun dari mobil untuk menemui pelaku dan terjadi adu mulut dengan pelaku. Saat itu juga pelaku pr. an. Veronika Mantiri melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul menggunakan tangan, sedangkan pelaku Lk. Rayzky A.R. Ali masuk kedalam mobilnya mengambil sepucuk senjata mainan menyerupai Air SoftGun dan menyimpan di pinggang pelaku. Adapun kerugian yang dialami korban luka memar, lebam dan inmaterial.
Barang bukti yang sempat diamankan oleh Tim Maleo 1 (satu) buah senjata mainan menyerupai air softgun warna hitam yang digunakan saat kejadian
Guna dilakukannya penyelidikan pelaku langsung diserahkan kepada Polresta manado untuk di proses berdasarkan perbuatannya.
(Stev)
Discussion about this post