Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Menggunakan Handphone Sambil Mengecas, Akhirnya Membawa Petaka

16 Mei 2020
Menggunakan Handphone Sambil Mengecas, Akhirnya Membawa Petaka
437
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, DELI SERDANG – Abdul Haris Als Aris (37) warga dusun V B Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ditemukan meninggal dunia akibat kesetrum arus listrik saat menggunakan Hand Phone dikamar nya. Jumat, (15/05/2020).

Saat ibu korban Hj. Hamisah Purba kaget,mendengar suara teriakan dari kamar tidur korban dan melihat Korban sudah dalam keadaan kaku dan Hand phone masih dalam kondisi di charger ke listrik, seketika kakak korban bernama Halimah datang ke kamar ternyata Korban sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Lainnya

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Mendapat informasi personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan hand phone dan cok sambung listrik,saat dilakukan pemeriksaan oleh Dokter dari Puskesmas Kecamatan Pantai Labu ditemukan pada dada Korban mengalami luka bakar, telinga dan hidung mengelurkan cairan akibat Korban tersengat listrik. korban di duga tersengat aliran listrik saat menggunakan hand phone dengan head set sambil mengecas sehingga korban kesetrum dan nyawanya tidak tertolong.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, SH mengatakan“ korban diduga tersengat arus listrik pada saat hand phonenya di charger, pihak keluarga memohon untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima secara ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak akan menuntut siapapun atas kejadian tersebut dan korban akan dikebumikan pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 Sekitar Jam 09.00 Wib di TPU Dusun 5 B Desa Durian Kecamatan Pantai Labu” Ujarnya.( jn )

Tags: Deli Serdanghandphone
Post sebelumnya

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Giat Patroli Keamanan di Perairan Pulau Ampel

Post selanjutnya

Petugas Rescue Exit Tol Simpang Pematang Positif Covid-19

BeritaTerkait

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
369
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

24 Februari 2021
131
Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

23 Februari 2021
130
Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

23 Februari 2021
154
Keluarkan SE UU ITE, Kapolri Minta preemtif dan preventif Sebagai Langkah Penyelesaian

Keluarkan SE UU ITE, Kapolri Minta preemtif dan preventif Sebagai Langkah Penyelesaian

22 Februari 2021
135
Kapolda Banten Jalin Sinergitas Bersama Pendekar Banten

Kapolda Banten Jalin Sinergitas Bersama Pendekar Banten

22 Februari 2021
131

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

24 Februari 2021
Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

24 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID