LIDIK.ID, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong penyediaan ruang demonstrasi resmi di halaman DPR RI. Menurutnya, langkah itu bukan sekadar teknis penataan aksi massa, melainkan strategi memperkuat demokrasi substantif di Indonesia. Senin, (15/09/2025).
Pigai menegaskan, demokrasi tidak boleh berhenti pada kebebasan formal. Demokrasi substantif harus memastikan aspirasi rakyat tersampaikan langsung di jantung parlemen tanpa mengganggu ketertiban publik.
“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius, karena mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ujar Natalius Pigai.
Ia menambahkan, negara bukan hanya menghormati hak berpendapat, tetapi juga wajib menyediakan ruang aman bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Usulan tersebut, kata Pigai, juga sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi dan Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik.
Menurut Pigai, gagasan ini sekaligus menjawab dilema klasik unjuk rasa yang kerap menimbulkan kemacetan atau gesekan di jalan utama. Dengan ruang khusus di kompleks DPR, hak rakyat terjamin sementara ketertiban umum tetap terjaga.
Ia menguraikan setidaknya delapan alasan pentingnya ruang demonstrasi di halaman DPR, mulai dari simbolisme demokrasi autentik, efisiensi logistik, keamanan, hingga menghapus stigma negatif demonstrasi.
“Ini bukan sekadar gagasan teknis, tapi penambahan ruang resmi yang representatif, aman, dan simbolis,” tegasnya.
Rencana pembangunan “alun-alun demokrasi” di DPR sebenarnya sudah pernah tercatat dalam Renstra DPR 2015–2019, namun proyek tersebut tak berlanjut. Ia menilai momentum politik saat ini menjadi kesempatan kedua untuk mewujudkan gagasan lama tersebut.
“Dulu pernah diwacanakan, bahkan sempat diresmikan secara simbolis. Sekarang saatnya memastikan ruang demokrasi benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” pungkas Pigai.***
(TRS).
Discussion about this post