Selasa, 18 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

18 November 2025
Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia
140
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Jepang merupakan mitra penting dalam upaya Indonesia memperkuat tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem pemerintahan. Pernyataan itu ia sampaikan usai melakukan rangkaian pertemuan dengan sejumlah lembaga utama di Jepang.

Hubungan Indonesia–Jepang telah terjalin hampir delapan dekade sejak Indonesia merdeka. Dalam konteks modern, kerja sama kedua negara berkembang tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga pada reformasi hukum dan pemerintahan, yang kini menjadi fokus utama pemerintah Indonesia.

Baca Lainnya

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

Dalam kunjungan ke Tokyo pada kemarin, Senin (17/11), Yusril mengadakan pertemuan dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Ia menilai Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern serta birokrasi yang efisien pengalaman yang menurutnya sangat relevan bagi Indonesia.

“Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan,” kata Yusril.

Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan pemerintah setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Melalui perpres tersebut, fungsi Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama teknis JICA ke depan dapat mencakup tiga kementerian baru tersebut, yakni:

Kementerian Hukum,

Kementerian HAM,

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pembahasannya, sejumlah bentuk kerja sama potensial turut disoroti, mulai dari:

penguatan kapasitas aparatur,

program pelatihan dan pertukaran keahlian,

dukungan teknis tata kelola, hingga

peluang penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) baru untuk memperkuat kerangka kolaborasi.

Pertemuan dengan JPO dan Menteri Kehakiman Jepang

Selain dengan JICA, Yusril juga bertemu dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang. Pertemuan digelar di kawasan pusat pemerintahan Tokyo.

Agenda bilateral tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain:

kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual,

dukungan Jepang terhadap keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD),

hingga kerja sama penguatan reformasi kepolisian.

Kunjungan Menko Yusril ke Jepang menandai upaya serius pemerintah memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan nasional melalui dukungan teknis dan kolaborasi internasional. Jepang disebut tetap menjadi mitra strategis dalam proses reformasi tersebut.***

(TRS).

Post sebelumnya

DPR Tegaskan RUU KUHAP Baru Tidak Atur Penyadapan, Informasi Polisi Bisa Menyadap Sepihak Disebut Hoaks

Post selanjutnya

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

BeritaTerkait

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

18 November 2025
131
BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

18 November 2025
125
Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

18 November 2025
158
DPR Tegaskan RUU KUHAP Baru Tidak Atur Penyadapan, Informasi Polisi Bisa Menyadap Sepihak Disebut Hoaks

DPR Tegaskan RUU KUHAP Baru Tidak Atur Penyadapan, Informasi Polisi Bisa Menyadap Sepihak Disebut Hoaks

18 November 2025
159

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pihak Ashanty Belum Beri Instruksi Perdamaian, Upaya Ayu Chairun Nurisa Terancam Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia