Lidik.id, Solo – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita. Sidak kali ini berlangsung di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, masih ditemukan masalah lain, yakni pengurangan volume minyak dalam kemasan.
Dua produsen diketahui melakukan praktik ini, yaitu PT Kusuma Mukti Remaja yang mengurangi 100 mililiter (10 persen) dari takaran 1 liter, serta PT Salim Ivomas Pratama yang mengurangi 50 mililiter dari volume seharusnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus segera dihentikan. Meskipun ada perbaikan dibandingkan temuan sebelumnya—di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen—praktik ini tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran.
Ia juga meminta Satgas Pangan menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, sehingga tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara curang.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah serta kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, dan aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.
Discussion about this post