(LIDIK.ID) – JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, jumlah kasus pengaduan anak terkait pornografi dan kejahatan online (korban dan pelaku) mencapai angka 1.940 anak dari 2017 hingga 2019.
“Kami juga dapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), itu kurang lebih dari 2017 sampai 2019 penanganan pengaduan kasus itu sampai 1.940-an hampir 2.000-an yang diadukan,” kata Bintang dalam peluncuran program ‘Tangkas Berinternet’, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (10/2/2020).
“Kemudahan yang ditawarkan internet memungkinkan mereka untuk belajar lebih banyak, mengeksplorasi dunia dengan lebih luas, dan memperoleh lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan diri. Di sisi lain pengembangan teknologi informasi membuat anak rentan terhadap berbagai isu baru yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya,” lanjut Bintang.
Anak korban pornografi dari media sosial sebanyak 426 anak, anak pelaku kepemilikan media pornografi (gambar dan video) sebanyak 316 anak, anak korban perundungan di media sosial sebanyak 281 dan anak pelaku perundungan di media sosial sebanyak 291 anak.
Oleh karena itu, Bintang mengatakan pihaknya bersama Kemendikbud dan Kemenkominfo mendukung Google Indonesia untuk meluncurkan program Tangkas Berinternet.
Program ini adalah sebuah program global literasi digital dan keamanan online yang dijalankan oleh Google bertujuan untuk meningkatkan ketahanan berinternet anak-anak.
Program ini memuat beberapa materi ajar untuk guru dan orang tua, situs terkait literasi digital, dan permainan berbasis web yang dapat membantu mengajarkan konsep literasi digital kepada anak-anak.
“Kami harap pada orangtua dan para guru karena mereka adalah pendidik dan pelindung utama. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan anak-anak kita itu kita tidak gaptek sehingga bisa mengikuti perkembangan dan bisa mengawasi anak-anak kita dalam berinternet,” ungkap Bintang.
Sementara itu, Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Harris Iskandar mengatakan sebanyak 64,8 persen masyarakat Indoensia menggunakan internet. Menurutnya, penggunaan internet juga dapat membuat kecanduan. Dia mencontohkan kasus kriminal yang dilakukan seorang anak akibat kecanduan internet.
“Bahkan bahaya lagi sampe kevanduan. Itu merebak dimqna-mana. Tadi pagi berita di metro TV seorang anak di Jakarta Barat menyiksa ibunya dengan gunting sampe harus dirawat di rumah sakit karena ibunya melarang main game online,” ujar Harris.
Oleh karena itu, Harris menekankan agar pentingnya pemahaman internet bagi orang tua. Dia ingin dengan pemahaman internet di kalangan orang tua dapat mengurangi kejadian serupa terulang di masa depan.
“Betapa pentingnya oemahaman internet ini bagi orang tua, digital parenting. Pemahaman ini tetul-betul perlu. Tidak hanya barangkali sekarang tapi masa depan lebih dieprlukan lagi,” katanya.
Discussion about this post