Jumat, 29 Maret 2024

Modus Kenalan di Facebook Berujung Pencabulan, Direkam dan Disebarkan di Medsos

LIDIK.ID , Jember – Seorang pria berinisial ZA, warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, tega mencabuli berkali-kali seorang wanita yang dirahasiakan namanya, dengan modus mengajak kenalan di media sosial Facebook. Sabtu, (18/09).

Berawal dari saling berkirim pesan di Facebook dan kemudian beralih ke Whatsapp, ZA dan korban sudah menjalani hubungan tersebut sejak Mei 2021 lalu.

Baca Lainnya

“Kasus ini berawal dari perkenalan melalui Facebook. Kemudian mereka janjian ketemu,” ujar Kanit Perlindungan Peremuan (PPA) dan Polres Jember, Diyah Vitasari.

Hubungan yang mereka lakukan juga terbilang cukup serius, dimana baik ZA dan korban sudah saling diperkenalkan kepada keluarga masing-masing.

Diketahui memang ZA kerap merayu dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri tersebut, yang akhirnya tanggal 27 Mei  2021 sekitar pukul 20.00 WIB rayuan ZA berhasil dan mulai mencabuli korban.

Tidak hanya melakukan pencabulan kepada korban, ZA juga merekam aksinya dengan handphone miliknya dan menggunakan video tersebut sebagai ancaman kepada korban untuk terus melakukan hubungan terlarang itu.

“Korban sempat menolak dan ternyata pelaku memang menyebarkan gambar tangkap layar video itu melalui story Whatsapp,” lanjut Vita.

Gambar yang disebarkan oleh ZA ternyata diketahui oleh orang tua korban. Merasa kesal melihat anaknya dinodai, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jember.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Dari meminta keterangan dari para saksi dan juga membawa korban untuk visum di rumah sakit.

Sesaat laporan visum diterima, ZA langsung ditangkap oleh Polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka Selasa (14/09) kemarin setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Akibat perbuatannya, ZA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-undang No 17 tahun 2016.

(MYG)

BeritaTerkait

Discussion about this post