Rabu, 4 Oktober 2023

New Normal, Beberapa Maskapai Sudah Siap Kembali Beroperasi Besok

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Memasuki New Normal, beberapa maskapai penerbangan akan kembali melayani penerbangan domestik pada 10 Juni 2020. Beberapa maskapai yang siap beroperasi diantaranya Wings Air, Batik Air, Lion Air dan Xpress Air.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengjelaskan  calon penumpang moda transportasi udara sudah semakin memahami. Selain itu juga mampu memenuhi persyaratan untuk melakukan penerbangan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Lainnya

Lion Air Group sendiri sudah secara resmi mengedarkan surat pemberitahuan bahwa mereka siap melayani penumpang dengan aturan yang kini berlaku. Surat tersebut dirilis pada Selasa, 9 Juni 2020.

Ia mengatakan, sesuai Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Surat tersebut mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara secara lebih sederhana.

Ia juga menambahkan kejelasan dalam surat edaran tersebut yang mengatakan calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

“Bagi calon penumpang pesawat yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal seperti jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari,” jelasnya seperti kutipan lampungpost.

Selain itu untuk Lion Air Group penumpang harus mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di bandara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, serta mengikuti petunjuk awak pesawat.

Seluruh maskapai telah memiliki aturan dan imbauan yang sama diantaranya mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan standar anjuran pemerintah.

BeritaTerkait

Discussion about this post