Rabu, 18 Mei 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Kesehatan

Omricon Melonjak! Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tahan Diri Untuk Tidak ke Luar Negeri

8 Januari 2022
Omricon Melonjak! Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tahan Diri Untuk Tidak ke Luar Negeri
78
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta –  Mayoritas kasus varian omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, kata Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Sabtu, (8/1/2022).

Presiden Joko Widodo langsung menegaskan, bahwa tidak akan ada ruang dispensasi karantina bagi para pelaku dari luar negeri.

Baca Lainnya

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

Polri juga telah meluncurkan aplikasi bernama “Monitoring Karantina Presisi” bertujuan untuk membantu mengawasi pelaksanaan karantina Kepolisian Republik Indonesia.

Warga negara indonesia yang baru saja datang dari luar negeri diminta untuk langsung mengunduh aplikasi ini dan segera melakukan ‘scan barcode. Karena Aplikasi ini akan memantau warga yang karantina secara langsung.

Selanjutnya, Kewaspadaan pemerintah juga lebih ditingkatkan, dengan adanya larangan kedatangan warga negara asing dari 14 negara.

Aturan ini berlaku mulai dari hari jum’at 7 Januari 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Keempat belas negara tersebut Adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Jika ada WNA dan WNI yang sempat transit dari 14 negara tersebut wajib karantina selama 10 hari tanpa terkecuali.

Pasien Covid-19 yang semakin bertambah, sebanyak 238 pasien perhari yang dirawat oleh

Satgas Covid-19:, sebanyak 80 persen kasus Omicron tersebar paling banyak di Jakarta.

Covid-19 varian Omicron ini semakin mengganas kasus Omicron ini sangat didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar negeri.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menegaskan, bahwa karatina dan isolasi adalah intervensi yang sangat penting.

Selain itu anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengimbau masyarakat untuk ikut meningkatkan partisipasi dalam rangka memputus mata rantai penyebaran virus.

“Tanpa adanya partisipasi masyarakat percayalah bahwa pemerintah tidak sanggup bahkan otoritas kesehatan dunia belum mampu memutus penyebaran.” kata Saleh.

(PRS)

Post sebelumnya

Sekretaris MA Resmikan Aplikasi E-Peduli Untuk Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Pedesaan

Post selanjutnya

Bantu Kurangi Beban rakyat, Puan Imbau Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

BeritaTerkait

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI
Nasional

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
296
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram
Nasional

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
270
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal
Nasional

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
253
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker
Nasional

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
268
Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas
Nasional

Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas

17 Mei 2022
277
Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu
Nasional

Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu

17 Mei 2022
288

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Dilecehkan, Gaji Iqlima Kim Jadi Aspri Hotman Paris Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman KURASI 100 Besar Desa Wisata ADWI 2022, Ini Daftar Nama Desa Yang Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID