LIDIK.ID , Jakarta – Mayoritas kasus varian omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, kata Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Sabtu, (8/1/2022).
Presiden Joko Widodo langsung menegaskan, bahwa tidak akan ada ruang dispensasi karantina bagi para pelaku dari luar negeri.
Polri juga telah meluncurkan aplikasi bernama “Monitoring Karantina Presisi” bertujuan untuk membantu mengawasi pelaksanaan karantina Kepolisian Republik Indonesia.
Warga negara indonesia yang baru saja datang dari luar negeri diminta untuk langsung mengunduh aplikasi ini dan segera melakukan ‘scan barcode. Karena Aplikasi ini akan memantau warga yang karantina secara langsung.
Selanjutnya, Kewaspadaan pemerintah juga lebih ditingkatkan, dengan adanya larangan kedatangan warga negara asing dari 14 negara.
Aturan ini berlaku mulai dari hari jum’at 7 Januari 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keempat belas negara tersebut Adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Jika ada WNA dan WNI yang sempat transit dari 14 negara tersebut wajib karantina selama 10 hari tanpa terkecuali.
Pasien Covid-19 yang semakin bertambah, sebanyak 238 pasien perhari yang dirawat oleh
Satgas Covid-19:, sebanyak 80 persen kasus Omicron tersebar paling banyak di Jakarta.
Covid-19 varian Omicron ini semakin mengganas kasus Omicron ini sangat didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar negeri.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menegaskan, bahwa karatina dan isolasi adalah intervensi yang sangat penting.
Selain itu anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengimbau masyarakat untuk ikut meningkatkan partisipasi dalam rangka memputus mata rantai penyebaran virus.
“Tanpa adanya partisipasi masyarakat percayalah bahwa pemerintah tidak sanggup bahkan otoritas kesehatan dunia belum mampu memutus penyebaran.” kata Saleh.
(PRS)
Discussion about this post