Jumat, 29 September 2023

Orgen Tunggal di Lamteng Memakan Korban Jiwa

(LIDIK.ID) – LAMPUNGTENGAH – Diduga akibat mabuk sehabis minum minuman keras dan membuat onar di sebuah pesta hiburan orgen tunggal seorang anggota polisi tewas di keroyok oleh warga.

Brigpol Ahmad Jamhari anggota sat sabhara Polres Lampung Timur tewas mengenaskan akibat terkena lemparan batu oleh warga yang merasa terancam lantaran korban membawa pedang dan menantang warga yang berada di tempat hiburan, (03/02/2020).

Baca Lainnya

“Pak polisi itu datang bawa pedang kemudian merusak motor warga yang sedang menikmati orgen tunggal, lalu teriak teriak sambil mengacungkan pedang kearah warga” Ujar salah satu warga yang berada di Lokasi kejadian.

Warga yang marah dan merasa terancam kemudian melempari korban dengan batu, naas bagian kepala korban terkena lemparan dan akhirnya korban tergeletak bersimbah darah.

”Karena banyak warga yang melempari pak polisi itu terjatuh dan seperti pingsan, mungkin karena lukanya dan darah banyak yang keluar akhirnya meninggal” Kata Mahmud.

Peristiwa pengeroyokan oleh masa itu terjadi senin dini hari pukul 03.00 WIB di jalan lintas timur SB 16 Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah.

Dengan berbagai usaha dan upaya, akhirnya, para terduga pelaku pengroyok polisi di Lampung Tengah berhasil diringkus. Dari informasi yang ada, jajaran Kepolisian Resort Lampung Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Brigpol AJ, anggota Sabhara Polres Lampung Timur, (04/02/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes  Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada awak media.

Menurutnya, sebanyak 14 orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Brigpol Ahmad Jamhari anggota Sat Sabhara Polres Lamtim meninggal dunia, telah diamankan.

Berdasarkan LP/ 28 – A/ II/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA, (03/02/2020), para pelaku yang berhasil diamankan sampai dengan  pukul 19.00 WIB.

“Inisial para pelaku adalah DM als T bin S (24th), RS bin S (32th), SD Bin S (36th), ST bin MK (41thn), SK Bin S (31th), RA bin R (21th), TH bin S (23Th), DG bin alm. DP (30th), AD bin K (20th), SY bin K (27th)., QM bin M (25th), SR bin S (40th), SY als GB bin S (30th) dan AS bin S (22th),” jelas Pandra.

Dikatakan pula oleh  Pandra, para pelaku masih berada di Polsek  Seputih Banyak Polres Lampung Tengah, guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut

“Sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokam tersebut” jelasnya. (Nazam/Nasir)

BeritaTerkait

Discussion about this post