Selasa, 13 April 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Pelabuhan Merak Tegas Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini, Terkecuali Ini

24 April 2020
Pelabuhan Merak Tegas Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini, Terkecuali Ini

Pelabuhan Merak (Foto:Bantenhits)

710
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, CILEGON – Seperti yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya, bahwa tepat hari Jumat 24 April 2020, larangan mudik akan berlaku untuk semua masyarakat Indonesia. Tak hanya ucapan, seperti yang di sampaikan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, hati ini (24/4)

Ia menyampaikan Pelabuhan Merak, Banten, tidak akan melayani penumpang yang akan menyeberang menuju Bakauheni mulai Jumat (24/4).

Baca Lainnya

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

Hal ini seperti kebijakan pemerintah untuk mencegah virus corona Covid-19 menyebar semakin banyak di Indonesia.

Kebijakan ini berlaku untuk pemudik dan penumpang yang hendak menyebrang, namun khusus kendaraan yang mengangkut sembako, bahan kebutuhan pokok dan yang menyangkut hajat hidup orang banyak lainnya akan tetap dilayani.

Hal ini berbeda karena kebutuhan pokok sangat dibutuhkan untuk masyarakat saat pandemi. Hasan juga menyampaikan bahwa ia melakukan pemberhentian angkut penumpang sesuai peringatan pemerintah.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Wibowo mengatakan berdasarkan perintah Kakorlantas Polri, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang. Termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

“Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat) tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya mengangkut barang sembako,” kata Wibowo seperti yang dikutip CNN

Bahkan Wibowo menyampaikan, untuk di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

“Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal,” tegasnya.

Tak hanya Pelabuhan Merak, Kementerian Perhubungan juga telah melarang seluruh kapal laut mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 8 Juni 2020. Hal ini menyusul larangan mudik yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo.

“Kami siapkan bahwa ada larangan menggunakan kapal penumpang mulai 24 April 2020 sampai 8 Juni 2020,” ucap Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo dalam video conference, Kamis (23/4).

Titik pemeriksaan sudah tersebar di 15 titik wilayah Polda Banten. Salah satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Namun, kapal penumpang yang melayani tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap diizinkan untuk beroperasi dengan sejumlah syarat yang ketat. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kapal penumpang beroperasi jika melayani pemulangan awak buah kapal (ABK) dari luar negeri.

Kebijakan pemerintah yang dilaksanakan oleh seluruh Pelabuhan bersama kerja sama masyarakat diharapkan akan bisa menekan jumlah kasus virus corona Covid-19. Hingga Jumat, 24 April 2020 pukul 10:00 WIB kasus Positif Covid 19 telah mencapai 7.775 kasus.

Tags: BantenCilegonCoronaCovid-19covid19LampungMerakmudiknasionalPelabuhanSumatera
Post sebelumnya

Kemenhub: Nekat Mudik Akan Diminta Putar Balik

Post selanjutnya

Penerbangan di RI Mulai Hari Ini ditiadakan, Berikut Pengecualian

BeritaTerkait

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

13 April 2021
125
Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

13 April 2021
260
Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

13 April 2021
282
Kunjungi Banten, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Minta Polda Banten Tangkal Radikalisme

Kunjungi Banten, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Minta Polda Banten Tangkal Radikalisme

13 April 2021
308
1 Ramadhan 1442/2021 Jatuh Pada Selasa Besok

1 Ramadhan 1442/2021 Jatuh Pada Selasa Besok

12 April 2021
213
Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

11 April 2021
620

Discussion about this post

Populer

  • Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Lampung Terima Audiensi FSPMI, Sulaiman : THR Buruh Jangan di CICIL!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngeri! Jurnalis Diancam Dibacok Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

13 April 2021
Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

13 April 2021
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

13 April 2021
Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

13 April 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID