Selasa, 19 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Pelaku Penyiksaan Siswi SMP Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

15 Februari 2020
Pelaku Penyiksaan Siswi SMP Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
157
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Purworejo – Sebuah video yang menayangkan peristiwa tiga siswa pukul dan tendangi seorang siswi di dalam ruang kelas viral di media sosial. Lokasi yang berada di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo,Jawa Tengah. Ketiga pelaku sudah dijadikan tersangka oleh Polres Purworejo.

Tampak dalam video berdurasi 29 detik itu, tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis.

Baca Lainnya

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

Wanita (24) Tewas Diduga Terjepit Lift

Setelah video tersebut viral, pihak polisi pun akhirnya turun untuk menangani kasus tersebut. Ketiga siswa yang aniaya siswi SMP itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas.

Ketiga tersangka masih di bawah umur yakni TP (16), DF (15), dan UH (15). Kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Purworejo. Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak.

“Ya kita kenakan UU Perlindungan Anak pasal 80 hukumannya 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta,”

Meski sudah menetapkan 3 orang tersangka, namun hingga kini kasus tersebut masih terus didalami. Sedikitnya 8 orang diperiksa.

Setelah melakukan penyidikan lebih dalam, akhirnya polisi berhasil mengungkap motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000, namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000,”

Selain memeriksa para saksi dan tersangka, polisi juga memeriksa kondisi korban. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan luka lebam pada pinggang korban karena dianiaya para tersangka.

“Ada luka lebam di pinggang (korban) sebelah kanan tapi tidak mengganggu aktifitas,”

Sehari setelah kejadian tersebut, korban tak terlihat masuk sekolah. Namun absennya korban tidak diketahui secara pasti oleh pihak sekolah apakah karena trauma atau sebab lain.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 3,5 tahun penjara, lalu bagaimanakah nasib para tersangka. Pihak sekolah sampai saat ini masih menunggu keputusan Pemkab Purworejo terkait nasib tiga orang siswanya tersebut.

Sumber: detik.com

Post sebelumnya

Diduga Bawa Narkoba, Dua Pemuda Asal OKU Timur Diamankan Polres Way Kanan

Post selanjutnya

PT.PNM (Persero) Cabang Lampung Berikan Pelatihan Kepada Pelaku UMKM

BeritaTerkait

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

19 Januari 2021
126
Wanita (24) Tewas Diduga Terjepit Lift

Wanita (24) Tewas Diduga Terjepit Lift

18 Januari 2021
206
Mendagri Terima Kunjungan Calon Kapolri

Mendagri Terima Kunjungan Calon Kapolri

18 Januari 2021
115
Sejumlah Rumah Warga Banjir Akibat Hujan Deras Dan Luapan Air Laut

Sejumlah Rumah Warga Banjir Akibat Hujan Deras Dan Luapan Air Laut

18 Januari 2021
135
Rekomendasi Klinik Kecantikan di Kota Palembang, dr. Irwani Purnamasari Berikan Solusinya!

Rekomendasi Klinik Kecantikan di Kota Palembang, dr. Irwani Purnamasari Berikan Solusinya!

18 Januari 2021
286
Tiga Sindikat Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polda Sumut

Tiga Sindikat Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polda Sumut

17 Januari 2021
254

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

19 Januari 2021
Polda Lampung Siap Mendukung Pelaksanaan dan Pengamanan Vaksin Covid – 19

Polda Lampung Siap Mendukung Pelaksanaan dan Pengamanan Vaksin Covid – 19

19 Januari 2021
Warga Pekon Kerta Kabupaten Tanggamus di Temukan Tewas di Dalam Kamar

Warga Pekon Kerta Kabupaten Tanggamus di Temukan Tewas di Dalam Kamar

19 Januari 2021
Yadi Mulyadi Cek Lapangan Keluhan Guru SMPN 1 Tanggamus

Yadi Mulyadi Cek Lapangan Keluhan Guru SMPN 1 Tanggamus

19 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID