Selasa, 18 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

17 November 2025
Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung
304
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Makassar — Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penculikan Bilqis Ramadhani (4), balita asal Makassar yang sempat hilang selama enam hari sebelum ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025). Salah satu temuan mengejutkan adalah rekam jejak pelaku utama, Sri Yuliana (30), yang pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri.

 

Baca Lainnya

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

Sri Yuliana ditangkap berdasarkan rekaman CCTV viral yang merekam dirinya menggandeng Bilqis di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, masing-masing NH (29), Mery Ana alias MA (42), dan Ade Friyanto Syaputera (36).

 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, penculikan terjadi saat Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang saat ayahnya, Dwi Nurmas (34), sedang berolahraga. Sri Yuliana membawa korban ke indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, lalu menawarkan anak tersebut untuk dijual melalui akun Facebook bernama Hiromani Rahim Bismillah.

 

Penawaran itu disambut NH, seorang perempuan asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. NH terbang dari Jakarta ke Makassar dan membeli Bilqis seharga Rp3 juta. Setelah itu, ia membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada pasangan AS (36) dan MA (42) dengan harga Rp30 juta.

 

AS dan MA kemudian menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam dengan harga Rp80 juta. Polisi menemukan Bilqis di kawasan hutan yang dihuni komunitas tersebut pada Sabtu (8/11/2025).

 

Menurut pengakuan AS dan MA, mereka telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

 

Pelaku Utama Pernah Jual Tiga Anaknya

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkap bahwa Sri Yuliana sebelumnya pernah menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang tak dikenal dengan modus adopsi berbayar pada 2022–2023.

 

“Transaksi dilakukan di Makassar. Tersangka hanya menerima uang Rp300.000. Saat ini dua anak lainnya, FB dan FS, masih berada di rumah aman,” ujarnya.

 

Sri Yuliana memiliki lima anak hasil pernikahan dengan mantan suaminya, DO, pada 2016.

 

Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni:

  1. Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  2. Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat ponsel, satu kartu ATM BRI, serta uang tunai Rp1,8 juta.

 

Motif Penjualan untuk Ekonomi

Djuhandhani menegaskan bahwa motif para pelaku menjual Bilqis adalah faktor ekonomi. “Pelaku menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

 

Kasus ini masih dalam pendalaman polisi, termasuk jaringan perdagangan anak yang melibatkan para tersangka.

Post sebelumnya

Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

Post selanjutnya

Gisel Rayakan Ulang Tahun ke-35, Dapat Ucapan Manis dari Cinta Brian

BeritaTerkait

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

18 November 2025
131
BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

18 November 2025
125
Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

18 November 2025
158
Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

18 November 2025
140

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia