Kamis, 2 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Lampung Bandar Lampung

Pelantikan BWI Lampung, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf

7 Juni 2022
Pelantikan BWI Lampung, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf
289
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung menjadi motor penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir agar aset wakaf yang ada di Provinsi Lampung dapat dikelola dengan baik dan produktif. Selasa, (7/6/2022).

Hal tersebut disampaikan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Qudrotul Ikhwan saat mewakili Gubernur Arinal pada acara Pelantikan BWI Provinsi Lampung periode tahun 2021-2024 di Balai Keratun.

Baca Lainnya

Tim DVI Tekankan Ketelitian Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu

Sulsel Ganti Botol Plastik Rumput Laut dengan Buoy Ramah Lingkungan

“Wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan dan dapat membantu menanggulangi kemiskinan” kata Qudrotul.

“Jika dikelola dengan baik maka wakaf akan menjadi salah satu pilar ekonomi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” imbuhnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Qudrotul mengucapkan selamat kepada Ketua BWI yang dilantik Heri Suliyanto dan seluruh pengurusnya.

Ia berharap kepada pengurus BWI yang baru dilantik bisa membawa semangat dan kebersamaan membangun Provinsi Lampung.

“Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujarnya.

Qudrotul juga menyampaikan 3 tugas penting BWI Provinsi Lampung yaitu yang pertama memberdayakan harta wakaf dengan melakukan penjagaan dan perbaikan untuk melindungi harta wakaf dari kerusakan dan kehancuran.

Selanjutnya, melindungi hak-hak wakaf dengan melakukan pembelaan atau advokasi dalam menghadapi sengketa hukum atau penggusuran dan perampasan demi menjaga kelestarian dan pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan manusia.

Terakhir untuk menunaikan hak-hak ma’kuf alaih dengan menyalurkan hasil wakaf kepada yang berhak dan tidak menundanya.

Qudrotul berharap dengan adanya BWI ini, aset wakaf dapat dikembangkan secara produktif di Provinsi Lampung

Ia juga mengajak kepada para pemangku kebijakan agar bisa berwakaf dan memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat lewat wakaf.

“Sedekah terbaik itu bukan uang, semua bisa sedekah dengan uang, tapi sedekah terbaik itu adalah dengan kebijakan,” tambahnya.

Post sebelumnya

KPK Gelar Bimtek: Membangun Budaya Antikorupsi dari Desa

Post selanjutnya

14 Hari Hilang, Jasad Utuh dan Organ Tubuh Nampak Seperti Saat Eril Lahir

BeritaTerkait

Tim DVI Tekankan Ketelitian Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu

Tim DVI Tekankan Ketelitian Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu

7 September 2025
162
Sulsel Ganti Botol Plastik Rumput Laut dengan Buoy Ramah Lingkungan

Sulsel Ganti Botol Plastik Rumput Laut dengan Buoy Ramah Lingkungan

6 September 2025
301
Anggota DPR Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah di Tol Bakter

Anggota DPR Dukung Inovasi Pengelolaan Sampah di Tol Bakter

30 Juli 2025
334
Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat

1 Juli 2025
274

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Tegaskan Kendaraan dengan Pajak Mati Tetap Bisa Isi BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia