Kamis, 28 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Artikel

Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Tahap Pertama, Jika tidak lolos?

15 April 2020
Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Tahap Pertama, Jika tidak lolos?
707
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah secara resmi membuka program Kartu Prakerja sejak 11 April 2020 untuk gelombang pertama dan akan berakhir pada 16 April 2020, pukul 16.00 WIB. Hasil akan keluar satu hari setelah tenggat waktu gelombang pertama berakhir. Tepatnya, Jumat 17 April 2020.

Program yang semula ditujukan sebagai bantuan biaya pelatihan untuk angkatan kerja itu kini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak wabah corona.

Baca Lainnya

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

Sasaran penerima Kartu Prakerja yang semula adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal, kini menyasar ke para pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kehidupannya karena pandemi.

Berikut penjelasan dan syarat tentang program Kartu Prakerja

SYARAT MENDAFTAR
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• berusia di atas 18 tahun
• tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
.
CARA DAFTAR 3 (TIGA) TAHAP 24 JAM 7 HARI SEMINGGU
1. Pertama, buat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
2. Kedua, ikut tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
3. Ketiga, bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

WAKTU DAFTAR
Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020

KUOTA
164.000 (seratus enam puluh empat ribu) peserta.

GELOMBANG PERTAMA
Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS
Gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020

JIKA GAGAL
Bisa ikut gelombang berikutnya.

JUMLAH GELOMBANG PENDAFTARAN
“Sampai akhir 2020 ada 30 gelombang pendaftaran.

TOTAL ANGGARAN TERSEDIA
Rp 20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun rupiah)

BAGI YANG TIDAK MEMILIKI KOMPUTER
Hubungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM
Di sana akan dibantu pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

PELATIHAN SELAMA PANDEMI Covid-19 HANYA ONLINE

PEMBERITAHUAN
Penerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

KARTU PRAKERJA (KP) BUKANLAH KARTU FISIK
KP melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

PEMILIHAN PROGRAM PELATIHAN
Melalui platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu:
1. Tokopedia,
2. Skill Academy by Ruangguru,
3. Maubelajarapa,
4. Bukalapak,
5. Pintaria,
6. Sekolahmu,
7. Pijarmahir, dan
8. Sisnaker.

JUMLAH MANFAAT
Total senilai Rp3.550.000/ per orang; terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan Rp1.000.000 untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
2. Insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian
a. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
b. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

PELATIHAN LANJUTAN
Apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

EXPIRED
Apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

SISA BANTUAN
Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, dapat mengakses:
Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)

Diketahui peserta akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta; biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Uang baru akan ditransfer ketika pelatihan sudah rampung melalui BNI, OVO, Gopay, dan Link Aja. Pemerintah berharap kartu pra kerja ini menjadi jaring pengaman sosial untuk meringankan beban pekerja terdampak wabah covid-19.

Tags: CoronaCovid-19covid19Kartu PrakerjanasionalPemerintah
Post sebelumnya

Anggaran Pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan akan diawasi DPRD

Post selanjutnya

FISIP UBL Menghandirkan Wakil Bupati Pringsewu untuk Diskusi Online COVID-19

BeritaTerkait

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

28 Januari 2021
133
Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

28 Januari 2021
131
Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus Pemuda Asal Kota Serang

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus Pemuda Asal Kota Serang

28 Januari 2021
145
Jenderal Listyo Sigit Terima Panji Polri Tribrata

Jenderal Listyo Sigit Terima Panji Polri Tribrata

27 Januari 2021
130
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

27 Januari 2021
151
Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

26 Januari 2021
130

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Kabulkan Permohonan Eva – Deddy , Yunus : Kita Akan Dorong KPU Melaksanakan Putusan Tersebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

28 Januari 2021
Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

28 Januari 2021
Pembangunan Living Plaza Lampung Menuai Sorotan, Begini Kata Disperkim

Pembangunan Living Plaza Lampung Menuai Sorotan, Begini Kata Disperkim

28 Januari 2021
Dengan Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Arinal Berharap Hadirkan Solusi Bagi Petani

Dengan Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Arinal Berharap Hadirkan Solusi Bagi Petani

28 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID