Jumat, 29 September 2023

Pemerintah Tak Larang Mudik, namun Ini Sebagai Gantinya

LIDIK.ID, Jakarta – Di tengah wabah corona ini warga yang keluar maupun masuk daerah sangat penting untuk selalu diperiksa untuk terus menjaga keamanan dan tak menyebar luaskan virus corona yang telah memakan banyak korban jiwa di Tanah Air sendiri.

Setelah berdiskusi panjang sejak beberapa waktu lalu dan mendengar suara rakyat, pemerintah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Akan tetapi sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona, pemerintah nantinya akan mewajibkan masyarakat melakukan rapid test atau tes cepat.

Baca Lainnya

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, keputusan resmi mengenai mekanisme protokoler pemeriksaan kesehatan masih akan dibahas.

“Keputusan resmi memang belum ada mengenai mekanismenya tetapi salah satu perintah yang kami terima, atau yang diterima oleh Kemenko Maritim adalah kita harus menyiapkan panduan secara jelas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

“Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia pulang sudah harus tes. apakah rapid test atau tes yang lain,” sambungnya.

Selain mewajibkan rapid test, pemerintah juga nantinya akan menggalakkan pemakaian aplikasi digital untuk mengetahui kondisi kesehatan.

“Cara seperti ini yang akan kita upayakan supaya betul-betul semangat untuk dia tidak membawa penyakit itu dilakukan. Yang lain, kan sekarang banyak aplikasi digital itu untuk mereka ikut berpartisipasi bagaimana mengetahui kondisinya,” tandasnya seperti yang dilansir Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 2020.

“Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit,” ujar Luhut saat video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19) guna waspadai virus yang membahayakan ini.

“Hampir pasti bawa penyakit. Kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik,” sambungnya.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk social safety net yang mencakup kartu sembako, subsidi listrik, dan kartu prakerjansupaya kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Karena tidak mudik maka kami beri kompensasi dan itu kami lakukan. Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik,” jelas Luhut.

BeritaTerkait

Discussion about this post