Lidik.id, Jakarta – Misteri burung merak yang viral berkeliaran di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Burung tersebut dipastikan merupakan milik Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok. “Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo),” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Antara.
Hasudungan menjelaskan, pemeliharaan burung merak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas. Berdasarkan aturan tersebut, setiap warga yang memelihara unggas kesayangan, termasuk burung merak, wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas.
“Untuk mengajukan sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di wali kota wilayah setempat,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seekor merak yang berkeliaran dan membuka ekornya di depan sebuah rumah mewah di kawasan Duren Sawit viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @durensawit.info itu memperlihatkan warga berfoto dengan burung berwarna biru dan putih tersebut.
Tak hanya satu, terdapat sekitar enam ekor merak di dalam rumah mewah itu. Beberapa tampak berkeliaran di halaman, sementara seekor merak lain bertengger di bawah genteng untuk berteduh. Pemandangan itu menarik perhatian warga sekitar.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan. Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA DKI Jakarta, Nani Rahayu, mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pendataan sekaligus menggali informasi lebih lanjut terkait keberadaan burung merak tersebut.
Discussion about this post