Jumat, 16 April 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Kesehatan

Pemprov Lampung Beserta Jajaran Lakukan Test Urine

19 Oktober 2020
Pemprov Lampung Beserta Jajaran Lakukan Test Urine
420
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika. Senin (19/10).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberi arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur.

Baca Lainnya

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

“Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional”. Ujar Gubernur Lampung.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

“Saya tidak ingin lagi dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukan sangsi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberikan sangsi tegas”. Kata Arinal Djunaidi.

Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Ini demi masa depan Lampung”. Tutup Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Post sebelumnya

Yutuber Fokuskan Revitalisasi Stadion Pahoman

Post selanjutnya

Mengaku Penyidik Tipikor Polda Jatim dan Pemberantasan Korupsi, Satu Orang Diciduk

BeritaTerkait

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

15 April 2021
179
Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

15 April 2021
110
Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

14 April 2021
266
Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

14 April 2021
336
Wagub Nunik Pimpin Sidak Makanan Bersama BBPOM di Sejumlah Pasar dan Supermarket

Wagub Nunik Pimpin Sidak Makanan Bersama BBPOM di Sejumlah Pasar dan Supermarket

14 April 2021
339
Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

14 April 2021
322

Discussion about this post

Populer

  • Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

    Nekat Mudik Ke Lampung? Kendaraan di Tahan, Pengemudi Balik Kanan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

IRT Asal Tanggamus Larikan Uang Majikan 1 M

15 April 2021
Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

Wali Kota Berikan Arahan Satgas Covid-19 Kecamatan Perketat Prokes

15 April 2021
Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

Taman Maskot Pintu Gerbang Masuk Lampung Timur Dinilai Tidak Terawat

14 April 2021
Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

Bambu Kuning Kotor, Eva Dwiana Minta Segera di Eksekusi!

14 April 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID