LIDIK.ID , Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota Provinsi Lampung dalam Penanganan serta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung di Gedung Pusiban Komplek Gubernur Provinsi Lampung. Selasa (19/01).
Dalam hal ini, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan kebijakan Vaksinasi Covid-19 sudah diatur dalam Perpres nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
“Untuk itu, kepada Kepala Daerah Bupati Walikota agar dapat mengajak, mengawal dan sebagai influencer diharapkan dapat memotivasi dimana tahap awal ini adalah sasaran Tenaga Kesehatan untuk kesuksesan vaksinasi Covid-19”. Ujar Arinal Djunaidi.
Dalam tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menyampaikan Provinsi Lampung mempunyai 44.999 tenaga kesehatan namun dalam data kementerian menunjukan bahwa tenaga kesehatan provinsi lampung sejumlah 35.829 berarti kurang dari empat (4) ribuan tenaga kesehatan Provinsi Lampung yang masih belum di data ke pihak Kementerian Kesehatan.
“Semua nakes sudah berusaha untuk masuk, tapi ditolak tolak karena memang yang dibuat oleh bpjs ini agak sedikit sulit dan kami sudah melakukan komplain. Namun demikian kita sudah minta bagaimana untuk lebih cepat, kita bisa melakukannya dengan cara manual”. Ujar Reihana.
(YGA)
Discussion about this post