LIDIK.ID , Bandar Lampung – Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo bersama Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Mengikuti Rapat Terkait Data Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan Set-Top-Box (STB), Melalui Virtual Meeting, Bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Jumat, (3/6/2022).
Penghentian siaran analog atau disebut juga dengan penutupan siaran analog atau transisi televisi digital, adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi dan digantikan oleh televisi digital.
Set Top Box merupakan sebuah alat yang digunakan untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate memberikan arahan terkait bantuan Set-Top-Box (STB) kepada penerima manfaat agar tidak salah sasaran, dan akan digunakan dengan sebaik – baiknya.
Pemberian bantuan Set Top Box kepada Rumah Tangga Miskin adalah dalam rangka mendukung program Migrasi dari TV Analog ke TV Digital.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait pendataan Rumah Tangga miskin penerima bantuan Set Top Box.
Pendataan terkait penerima manfaat dilakukan oleh Walikota dan Bupati, dan agar bisa dikoordinir dengan baik, pelaksanaan pendataan dimulai dari masyarakat yang belum bermigrasi dari Televisi Analog.
Discussion about this post