Selasa, 9 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Pemprov NTT Klarifikasi Soal Hadiah Juara Karate Rp2 Juta yang Diterima Hanya Rp300 Ribu

29 November 2025
Pemprov NTT Klarifikasi Soal Hadiah Juara Karate Rp2 Juta yang Diterima Hanya Rp300 Ribu
374
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait viralnya video seorang ibu yang mengeluhkan hadiah lomba karate yang diterima anaknya. Sang anak, yang meraih juara 1 dalam pertandingan karate pada Pameran Pembangunan NTT BaGaYa dalam rangka HUT ke-17 RI pada Agustus 2025, dijanjikan hadiah sebesar Rp2 juta. Namun hadiah yang sampai ke tangan keluarga hanya Rp300 ribu.

 

Baca Lainnya

Peringati Hakordia 2025, Sejumlah Menteri Hadiri Peluncuran Indeks Integritas Nasional di Yogyakarta

Kasus Gratifikasi DPRD NTB: 15 Legislator Ajukan Perlindungan LPSK, Kajati Tegaskan Penindakan Tetap Jalan

Video keluhan ibu asal Kupang itu menjadi viral setelah diunggah ke media sosial dan dibagikan ulang, salah satunya melalui akun TikTok @damasus96. Hingga Sabtu (29/11/2025), video tersebut telah ditonton 5,5 juta kali. Dalam videonya, sang ibu mengaku kecewa karena hadiah yang ditunggu selama tiga bulan ternyata jauh dari nominal yang diumumkan di hadapan publik saat penutupan pameran.

 

“Saya sebagai orang tua sangat kecewa karena pemberian hadiah itu disaksikan semua orang yang hadir saat penutupan pameran, itu Rp2 juta,” ujarnya dalam video itu.

 

Pemprov NTT Beri Penjelasan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sekaligus Ketua Panitia Pameran Pembangunan 2025, Frederick Koenunu, menegaskan bahwa pembayaran hadiah dilakukan secara bertahap sesuai aturan keuangan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa hadiah juara 1 senilai Rp2 juta disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT, kemudian diteruskan kepada Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) NTT, sebelum akhirnya diberikan kepada atlet.

 

“Untuk kemudian dilanjutkan kepada induk organisasi olahraga NTT, dalam hal ini FORKI NTT kemudian disampaikan kepada atlet yang bersangkutan,” kata Frederick.

 

Frederick mengatakan pihaknya telah menjelaskan alur tersebut kepada orangtua atlet yang bersangkutan. Ia memastikan persoalan sudah diklarifikasi dan video keluhan yang sebelumnya viral telah dihapus. “Sudah di-takedown,” ujarnya.

 

Hadiah Dibagi ke Atlet Lain Atas Dasar Kebersamaan

Sekretaris Dispora NTT, Karel Muskanan, memberikan penjelasan tambahan terkait perubahan nominal hadiah yang diterima atlet. Setelah melakukan klarifikasi dengan pelatih, atlet, dan FORKI NTT, pihaknya menemukan bahwa sebagian hadiah tersebut dibagikan kepada atlet lain.

 

Menurut Karel, pembagian hadiah dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan nilai kebersamaan antar atlet. Ia menyebut keputusan berbagi hadiah itu disepakati bersama oleh para atlet.

 

“Ada pembinaan karakter terkait kebersamaan, nilai solidaritas antar sesama atlet, sehingga besaran yang diterima itu mereka saling berbagi,” jelasnya.

 

Karel menekankan bahwa bukan nilai uang yang menjadi fokus, melainkan kebersamaan. Ia memastikan persoalan telah diselesaikan secara internal.

“Telah kami selesaikan bersama orang tua, atlet, dan FORKI yang dalam hal ini diwakili pelatih yang bersangkutan,” kata Karel.

 

Dengan klarifikasi ini, Pemprov NTT berharap polemik hadiah karate tersebut dinyatakan tuntas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lanjutan.

Post sebelumnya

Irman Gusman Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Post selanjutnya

Polri Buka Posko Kemanusiaan untuk Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Nasional

BeritaTerkait

Peringati Hakordia 2025, Sejumlah Menteri Hadiri Peluncuran Indeks Integritas Nasional di Yogyakarta

Peringati Hakordia 2025, Sejumlah Menteri Hadiri Peluncuran Indeks Integritas Nasional di Yogyakarta

9 Desember 2025
129
Kasus Gratifikasi DPRD NTB: 15 Legislator Ajukan Perlindungan LPSK, Kajati Tegaskan Penindakan Tetap Jalan

Kasus Gratifikasi DPRD NTB: 15 Legislator Ajukan Perlindungan LPSK, Kajati Tegaskan Penindakan Tetap Jalan

9 Desember 2025
160
Puan Maharani Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Perlawanan Korupsi di Hari Hakordia

Biak Numfor Raih Peringkat Pertama Indeks Pencegahan Korupsi KPK, Skor 73,95 Masuk Zona Kuning

9 Desember 2025
132
Puan Maharani Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Perlawanan Korupsi di Hari Hakordia

Presiden Prabowo Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Penanganan Bencana di Sumatera dan Aceh

9 Desember 2025
143

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai SPBU Pakai Jeans, Pertamina Disorot Soal Perubahan Seragam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenko Kumham Imipas–Kemenkum Sulteng Perkuat Koordinasi Jelang Implementasi KUHP Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalla Translog dan PSM Makassar Perkuat Kemitraan untuk Tingkatkan Layanan dan Pengalaman Suporter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Perselingkuhan Pramugari dan Direktur Maskapai, Suami: “Diviralkan Saja Biar Jelas”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia