LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung siap berikan bantuan stimulus pada 145 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang usahanya terdampak Pandemi Corona (Covid-19) di Lampung.
Stimulus yang diberikan merupakan modal. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Lampung akan memberikan kepada IKM sekitar Rp 20 Juta. Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Lampung akan memberikan stimulus kepada usaha mikro kecil Rp 800 ribu.
“Saat ini mereka (IKM) kekurangan modal untuk membayar bahan baku, gaji, dan sebagainya. Mudah-mudahan stimulus ini agar membuat mereka berproduksi lagi,” kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Taufik Hidayat.
Ia mengatakannya usai rapat pembahasan usulan Program Pemberian Bantuan Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang Terdampak Covid-19 di Lampung Tahun 2020. Tepatnya di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 13 Mei 2020.
Ia mengatakan bantuan akan diberikan setelah seleksi. Bantuan juga akan diberikan sekali dan bertahap. Selain itu bantuan juga tidak boleh double atau ganda. Oleh sebab itu akan ada seleksi dan pengawasan dari dinas yang terkait.
Taufik mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini IKM banyak yang kesulitan dalam melakukan pemasaran produknya sehingga perlu dibantu. Ia juga mengatakan bantuan tersebut tidak boleh dobel, maka akan ada tim yang melakukan seleksi dan pengawasan dari dinas terkait.
Taufik juga mengajak kabupaten/kota untuk sama-sama tergerak memberikan bantuan terhadap pelaku usaha tersebut.
“Kemudian yang paling penting harus bisa mengukur seberapa besar keberhasilan stimulus bagi pelaku IKM melalui evaluasi lanjutan. Kami minta dinas membentuk tim pemantau dan pendampingan agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lebaran namun harus untuk kegiatan produksi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah berharap bahwa bantuan dapat menopang kebutuhan dan menghidupkan usaha para pedagang sehingga perekonomian bisa terus berjalan dan mensejahterahkan rakyat.
Discussion about this post