Selasa, 3 Oktober 2023

Penemuan Jasad Wanita dikubur Dalam Rumah Saat Kasus Penganiayaan Istri

LIDIK.ID, BOGOR – Satu jasad wanita ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Jasad ini ditemukan di tengah kasus penganiayaan istri oleh suaminya. Ketua RT 03/04 Griya Parung Panjang, Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Saban mengungkapkan polisi melakukan penggalian makam di rumah pelaku sekitar pukul 08.30 WIB. Proses autopsi selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian ini sendiri terjadi pada Jumat, 8 Mei 2020.

Proses autopsi ini disaksikan oleh istri siri pelaku yang dianiaya, SM (17) bersama keluarganya. Sementara si pelaku, AA (37) tidak dibawa serta ke lokasi karena proses pemeriksaan polisi. Setelah pemeriksaan outopsi, mayat wanita itu segera dikuburkan. Lokasi penguburan sendiri merupakan hasil keputusan bersama antara Polsek Parung Panjang dengan Kepala Desa Kabasiran.

Baca Lainnya

Kapolsek Parung Panjag Kompol Nundun Radiaman mengatakan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan. Hanya saja, belum diketahui siapa identitas perempuan tersebut.

Jasad wanita yang ditemukan di rumah kontrakan AA dan SM (dok. ist )

“Perkiraan sekitar 25 tahun. Tapi nanti akan kami jelaskan kembali setelah forensik ya, hasil pemeriksaan forensik akan diketahui,” katanya.

Berdasarkan pengakuan SM dan tersangka, korban meninggal karena sakit lantaran kerap dianiaya oleh pelaku.

“Hasil pemeriksaan tersangka maupun saksi, pernah saksi melihat bahwa tersangka itu melakukan kekerasan tapi tidak sampai meninggal,” kata Nundun kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/5/2020).

Diketahui pula bahwa jasad wanita yang ditemukan di dalam rumah telah terkubur selama 3 bulan.

“Dan karena berlangsung terus kekerasan itu, pada pertengahan Februari, karena sakit, meninggal dunia. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi,” tambah Nundun.

Kasus ini terkuak setelah SM melaporkan AA ke polisi atas kasus penganiayaan dan penyekapan. AA kemudian ditangkap polisi dan ditahan.

Dalam kasus ini SM sendiri yang mengungkap kalau suaminya mengubur mayat di dalam rumah kontrakan begitu ia berhasil kabur dari rumah. Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menyebutkan, keterangan SM itu sempat disampaikan kepada ketua RT setempat.

 

BeritaTerkait

Discussion about this post