LIDIK.ID , JAKARTA – Sejak penerapan New Normal Penyeberangan pada awal Juni penumpang kapal ferry khususnya di lintasan Merak-Bakauheni yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera mengalami kenaikan yang signifikan , Senin (29/6)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyeberan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tanggal 8 Juni 2020, ASDP kembali membuka layanan penjualan tiket untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang mulai 11 Juni 2020.
Saat ini pengguna jasa hanya bisa membeli tiket secara online melalui ferizy.com yang telah diterapkan ASDP sejak 1 Mei 2020.
“Sejak layanan tiket online dibuka kembali, terjadi kenaikan signifikan di lintasan Merak-Bakauheni. Tren masyarakat yang biasanya melakukan perjalanan dari Jakarta ke wilayah Sumatera menggunakan pesawat, kini lebih banyak yang menyeberang dengan mobil pribadi pada saat akhir pekan,” tuturnya.
Data menyebutkan di lintasan Merak-Bakauheni mengalami kenaikan signifikan, untuk penumpang pejalan kaki sebanyak 875% dari 130 orang di periode 11 Juni 2020 menjadi 1.137 orang di periode 26 Juni 2020 atau rata-rata jumlah penumpang sebanyak 807 orang per hari. Lalu, sepeda motor (golongan II) terjadi kenaikan sebesar 411% dari 202 unit menjadi 831 unit atau rata-rata 525 motor per hari, dan untuk kendaraan kecil (golongan IV A) terjadi kenaikan sebesar 298% dari 628 unit menjadi 1.870 unit atau rata-rata 1.255 mobil per hari.
Kini penumpang dapat membeli tiket dimana saja, mulai H-60 melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang dapat diunduh di Google Playstore,” ujarnya lagi.
Ira melanjutkan, pengguna jasa dapat membeli tiket secara mandiri dengan metode pembayaran yang mudah, cepat dan tidak mahal. Jika melakukan pembelian sendiri, pengguna jasa dapat melalukan pembayaran dengan metode transfer yang hanya dikenakan biaya admin bank yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.000. Transaksi pembayaran juga dapat dilakukan mulai dari transfer virtual account (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Permata atau melalui Modern Channel dengan kode Finpay dimana dapat dibayar melalui ATM atau mobile/internet banking melalui menu pembayaran telepon (Telkom).
“Kami akan terus mengembangkan kerjasama dengan mitra penjualan maupun mitra pembayaran lainnya untuk memberikan opsi kemudahan bagi pengguna jasa layanan penyeberangan ASDP,” katanya menandaskan.
Discussion about this post