Minggu, 17 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Penerbangan di RI Mulai Hari Ini ditiadakan, Berikut Pengecualian

24 April 2020
Penerbangan di RI Mulai Hari Ini ditiadakan, Berikut Pengecualian

Ilustrasi penerbangan bandara (amazon.com)

704
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, JAKARTA – Tak hanya Pelabuhan yang tutup dan tak melakukan operasi perjalanan untuk penumpang hari ini. Lapangan penerbangan Indonesia pun tak melayani penumpang sesui dengan kebijakan pemerintah.

Berlaku mulai 24 April 2020 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan domestik atau luar negeri di Indonesia. Akan tetapi beberapa penerbangan tetap diperbolehkan.

Baca Lainnya

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

“Untuk sektor transportasi udara, pertama adalah larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri, baik menggunakan transportasi udara berjadwal maupun transportasi udara carter,” kata Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dalam keterangannya, Kamis (23/4) sore.

Novie mengatakan larangan penerbangan ini berlaku mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, namun ia juga memberitahu pengecualiannya.

“Pengecualian dapat dilakukan terhadap penggunaan transportasi udara untuk pimpinan atau lembaga tinggi negara RI, dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,” jelasnya.

Selain itu, Novie juga mengatakan penerbangan khusus repratiasi juga masih diizinkan. Kemudian petugas penerbangan hingga pesawat kargo juga masih diperbolehkan terbang.

Berikut penerbangan yang diperbolehkan :

  1. Operasional seperti penerbangan khusus repratiasi
  2. Pemulangan WNI maupun WNA.
  3. Operasional penegakan hukum ketertiban dan pelayanan darurat serta untuk petugas penerbangan.
  4. Operasional angkutan kargo, yang penting dan esensial akan terus ditingkatkan.
  5. Operasional lainnya atas persetujuan menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.

Novie juga memastikan bandara serta navigasi ruang udara akan tetap berjalan 100 persen. Sehingga masih bisa melayani take off landing dan melintasi bandara tersebut.

“Untuk navigasi ruang udara tetap buka artinya bahwa pelayanan navigasi pesawat yang overflight tetap buka. Buka 100 persen. Bandara juga beroperasi seperti biasa, di mana mereka wajib melayani pesawat yang take off landing dan melintasi bandara tersebut,” ungkap Novie.

Kebijakan ini terkait larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai berlaku hari ini Jumat 24 April 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kerjasama seluruh pihak temasuk masyrakat sangat dibutuhka agar kebijakan ini berjalan lancar dan menghentikan mata rantai virus COVID-19.

Tags: BandaraCoronaCovid-19covid19NasioalPemerintah
Post sebelumnya

Pelabuhan Merak Tegas Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini, Terkecuali Ini

Post selanjutnya

Pasien Positif COVID-19 Di Lampung Bertambah 11 Orang Dalam Sehari, Wilayah Belum Zona Merah

BeritaTerkait

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

16 Januari 2021
176
Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

16 Januari 2021
155
Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

16 Januari 2021
217
DPP LBH KIS Minta Sinergi Bersama Media

DPP LBH KIS Minta Sinergi Bersama Media

16 Januari 2021
316
Manajemen Sriwijaya Air dan Institusi Terkait Gelar Pertemuan Bersama Keluarga Korban SJ 182

Manajemen Sriwijaya Air dan Institusi Terkait Gelar Pertemuan Bersama Keluarga Korban SJ 182

16 Januari 2021
191
Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

16 Januari 2021
380

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

16 Januari 2021
Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

16 Januari 2021
Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

16 Januari 2021
Kabid Humas Polda Lampung Dampingi Penyerahan Jenazah Korban SJ 182

Kabid Humas Polda Lampung Dampingi Penyerahan Jenazah Korban SJ 182

16 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID