LIDIK.ID, GARUT – Seorang wanita berinisial D menjadi korban pelecehan seksual saat menumpangi angkutan kota (angkot) jurusan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu sore, 29 Juni 2025. Kejadian tak menyenangkan itu dibagikan langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya @daneennf dan langsung menuai perhatian publik.
Dalam unggahan tersebut, D menceritakan bahwa ia naik angkot di depan sebuah minimarket. Tak lama setelah itu, dua pria tak dikenal ikut masuk ke dalam angkot yang sama. Salah satu dari mereka, yang mengenakan pakaian hitam, diduga melakukan pelecehan secara fisik dengan menyentuh bagian tubuh korban secara tidak pantas.
“Dia pegang pantat saya dua kali sambil bilang ‘ayo’,” tulis D dalam unggahannya.
Setelah melakukan aksinya, pria berbaju hitam itu kemudian pindah duduk di kursi depan dekat sopir. Sementara pria lain yang mengenakan baju merah duduk di dekat pintu keluar. Ia sempat meminta maaf kepada korban, namun justru melontarkan kalimat yang semakin memperparah situasi.
“Gak apa-apa atuh neng, enak ditoel mah,” katanya seperti dikutip dari unggahan D.
Merasa terguncang dan marah, D kemudian merekam kejadian tersebut dan membagikan video serta kronologinya di media sosial. Ia juga meminta agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Menanggapi laporan yang viral tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan dan sedang kita mintai keterangan. Sementara ini korban belum membuat laporan resmi,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025.
Pihak kepolisian masih menunggu korban untuk membuat laporan resmi guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan kekhawatiran akan keamanan perempuan di transportasi umum.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pelecehan, serta tidak ragu menggunakan jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Discussion about this post