Jumat, 29 Maret 2024

Perbolehkan Shalat Terawih , Begini Strategi Aman Walikota Eva Dwiana

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung tidak melarang shalat tarawih dan tradisi nyekar di makam saat menjelang bulan suci Ramadhan di Kota Bandar Lampung dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selasa, (06/04)

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Shalat tarawih berjamaah tetap kita lakukan, tetapi harus terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Lainnya

“Nanti, akan kita adakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap masjid yang melakukan tarawih bersama dengan kita libatkan pengurus masjid yang ada,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang tradisi nyekar atau ziarah ke makam yang biasa dilakukan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan

“Tidak dilarang, kalau mau nyekar silahkan, tetapi prokes harus tetap dilakukan,” jelasnya.

Menurut Eva Dwiana, pihaknya akan menyediakan Satgas Covid-19 di titik-titik yang menjadi tempat berziarah supaya masyarakat tetap mematuhi prokes.

“Dan berdoanya khusyuk bagi yang berziarah serta kembali ke rumah dengan tetap sehat wal afiat,” ujar Eva Dwiana.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Wali Kota Eva Dwiana akan memanggil pengurus-pengurus masjid se-Kota Bandar Lampung untuk memberikan arahan tentang penerapan protokol kesehatan.

“Karena penerapan protokol kesehatan ini bukan hanya saja Pemerintah Kota saja tetapi, seluruh masyarakat harus mematuhi prokes saat beribadah,” tandas Eva Dwiana.

(AGT)

BeritaTerkait

Discussion about this post