Sabtu, 6 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Perbuatan Asusila Buron FBI yang Tertangkap Polisi di Jakarta Selatan

18 Juni 2020
Perbuatan Asusila Buron FBI yang Tertangkap Polisi di Jakarta Selatan

Russ Medlin ditangkap di Jakarta Selatan. detiknews)

685
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, JAKARTA – Seorang buronan federal bureau of investigation (FBI), ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Diketahui bahwa sang pria bernama Russ Albert Medlin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki lebih dalam lag mengapa tersangka memilih Indonesia sebagai tempat pelarian.

Baca Lainnya

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

Polda Metro Jaya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait ekstradisi Russ Medlin. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan proses hukum terkait pencabulan yang dilakukan Russ Medlin di Indonesia, tetap berjalan.

“Sampai saat ini tersangka RAM (Russ Albert Medlin) WN Amerika Serikat masih dilakukan pemeriksaan oleh timsus PMJ tersangkut masalah pencabulan anak di bawah umur, saat ini masih didalami, tapi kita terus koordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Interpol atau Hubinter, juga dengan dengan FBI,” katanya, Rabu, 17 Juni 2020.

Dalam tindakan pencabulannya, Russ Medlin melakuka perbuatan yang tak lazim. Ia sangat senang merdokumentasikan perbuatan asusilanya kepada anak di bawah umur. Sejauh itu sudah ada 7 unit ponsel milik Russ Medlin. Polisi akan melakukan analisis terhadap gawai milik WN Amerika Serikat itu, untuk mendalami berapa banyak video asusila yang dia koleksi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap perilaku aneh Russ Albert Medlin. Medlin diduga kerap mem-booking anak di bawah umur ke rumahnya untuk dijadikan sebagai budak seks.

Polisi menduga Russ Medlin memiliki orientasi seks menyimpang atau bersangkutan dengan bersangkutan ini adalah pedofil.

Tertangkap di rumah kontrakan.

Russ Medlin ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 14 Juni 2020. Semua berawal dari adanya informasi ke Polda Metro Jaya yang menyampaikan adanya kecurigaan aktivitas Medlin di rumah tersebut. Menurut penyelidikan dan saksi mengatakan, bahwa di rumah tersebut sering adanya aktifitas keluar-masuk anak di bawah umur.

Kecurigaan terungkap setelah polisi menggerebeknya di rumah kontrakan di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 14 Juni 2020.

Pada saat itu polisi menemukan 3 anak perempuan di bawah umur yang baru keluar dari rumah Medlin. Korban mengaku telah melakukan transaksi hubungan seksual dengan Medlin.

Setelah melakukan pemeriksaan barulah diketahui jika Medlin adalah seorang buronan FBI yang dicari sejak 2019. Saat ini Medlin diperiksa di Polda Metro Jaya. Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyidiknya atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

 

Tags: AsusilaBuronanFBIHukuHukumjakartaKriminalPedofilPencabulan anak
Post sebelumnya

Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Prediksi BMKG Provinsi Lampung

Post selanjutnya

Update! Kasus Covid-19 Provinsi Lampung 18 Juni 2020

BeritaTerkait

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

5 Maret 2021
229
Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

5 Maret 2021
132
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
223
Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

3 Maret 2021
132
Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
228
Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

1 Maret 2021
146

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Ditinggal Istri Pulang Kampung, Kakek (60) Cabuli Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

6 Maret 2021
Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

6 Maret 2021
Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

5 Maret 2021
TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

5 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID