Selasa, 9 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Perlukah WNI Mantan ISIS Dipulangkan?

5 Februari 2020
Perlukah WNI Mantan ISIS Dipulangkan?
244
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

(LIDIK.ID) – Wacana pemulangan 600 WNI yang terlibat kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS) ke Tanah Air menjadi perdebatan. Menteri Agama, Fachrul Razi, dalam acara deklarasi organisasi kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima,(1/2/2020), mengungkapkan rencana pemulangan mereka setelah mendapatkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Fachrul, langkah ini diambil pemerintah karena pertimbangan kemanusiaan. Ia mengatakan, saat ini mereka telantar di Suriah dan beberapa negara lainnya. Fachrul mengatakan, merupakan kewajiban pemerintah untuk mengawasi dan membina mereka.

Baca Lainnya

Polda Banten Buru Sekolompok Pemuda Pembawa Senjata Tajam

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

Menkopolhukam Mahfud MD dalam program talkshow Satu Meja The Forum di Kompas TV,(15/1/2020), mengatakan, berdasarkan laporan resmi dari tim yang dikirim ke Suriah dan sejumlah negara, saat ini terdapat 660 WNI yang diduga bergabung dengan ISIS di Suriah dan sejumlah negara lain. Sebanyak 184 di antaranya berada di Suriah, terdiri atas 31 laki-laki dan 153 perempuan dan anak-anak. Sementara sisanya tersebar di berbagai negara seperti Turki dan Afghanistan. Menurut Mahfud, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memulangkan mereka. “Warga negara menurut konstitusi punya hak untuk tidak kehilangan kewarganegaraannya,” ujar Mahfud.

Tergiur janji ISIS Ribuan orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dipercaya telah meninggalkan negara mereka untuk bergabung dengan ISIS sejak kemunculan kelompok tersebut di Irak dan Suriah. Sebagian dari mereka bergabung karena ideologi dan menjadi kombatan. Sebagian lagi karena tergiur propaganda ISIS yang menjanjikan uang dan gaji berkali lipat. Mereka merupakan simpatisan, baik yang ingin bekerja sebagai pegawai pada struktur administrasi ISIS maupun yang sekadar ingin tinggal di wilayah yang dikuasai ISIS. Sejauh ini tidak ada data mengenai jumlah WNI yang meninggalkan Tanah Air untuk bergabung dengan ISIS. Namun, tiap tahun jumlahnya diyakini mencapai ratusan.

Desember 2016, Kapolri Tito Karnavian menyebut sepanjang 2016 sebanyak 600 WNI berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Tidak semuanya mampu mencapai tempat tujuan. Banyak di antara mereka yang ditahan oleh otoritas Turki dan Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia. Pemulangan WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS ini telah dilakukan sejak 2015.

Menurut data Kementerain Luar Negeri, sebanyak 430 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Turki sejak 2015. Telantar di pengungsian Menyusul kekalahan ISIS, para simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara kini telantar. Mereka ditampung di kamp-kamp pengungsian dengan kondisi memprihatinkan. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 9 ribu.

Seperti dilaporkan BBC, pada Juli 2017, militer Suriah menemukan 12 WNI yang terdiri dari sembilan perempuan dan tiga anak-anak di kamp pengungsian di kota Ain Issa. Mereka mengaku merasa tertipu oleh ISIS dan ingin segera kembali ke Indonesia. Meski mengaku WNI, para simpatisan ISIS di pengungsian tak lagi memegang dokumen perjalanan resmi atau paspor. Selain karena sebagian berangkat secara ilegal, paspor mereka pun telah dirampas oleh ISIS.

Kematian Pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi Sermentara para kombatan ISIS ditahan di penjara-penjara yang dikontrol otoritas setempat. Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputro, menyebut dari 600 WNI eks ISIS yang tersisa di Timur Tengah, 47 di antaranya berstatus tahanan. Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris, telah menetapkan kebijakan tegas dengan menolak warganya yang telah menjadi pengikut ISIS untuk kembali.

Pemulangan WNI eks ISIS Sementara wacana pemulangan WNI eks pengikut ISIS kini menjadi perdebatan. Keputusan ini akan diumumkan pemerintah Mei mendatang. Selain status kewarganegaraan mereka yang dipertanyakan, kepulangan WNI eks ISIS dikhawatirkan akan mendatangkan ancaman. Mereka dikhawatirkan akan menyebarkan “virus” ISIS atau bahkan melakukan tindakan terorisme di dalam negeri karena paham radikal yang mereka anut. Sejumlah aksi terorisme yang terjadi di dalam negeri terbukti pelakunya merupakan mantan kombatan kelompok terorisme di luar negeri.

Tidak ada jaminan progam deradikalisasi yang dilakukan pemerintah akan membuat para mantan pengikut ISIS ini meninggalkan ideologinya dan kembali menjadi warga negara yang baik Secara Konstitusi Pemerintah Harus Memulangkan, Sementara itu program deradikalisasi pemerintah yang telah berjalan selama ini masih menjadi sorotan. Sejumlah pengamat menilai program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum efektif.

Post sebelumnya

Waspada! Hacker Sebar Virus Bekedok Informasi Corona

Post selanjutnya

Google Maps Ternyata Bisa Dimanipulasi Macet Palsu

BeritaTerkait

Polda Banten Buru Sekolompok Pemuda Pembawa Senjata Tajam

Polda Banten Buru Sekolompok Pemuda Pembawa Senjata Tajam

7 Maret 2021
158
TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

5 Maret 2021
229
Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

5 Maret 2021
132
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
223
Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

3 Maret 2021
132
Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
228

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Kepala Pekon Terpilih Kabupaten Tanggamus di Laksanakan Secara Serentak Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Hari Peduli Sampah Nasional , Wagub : Hindari Penggunaan Plastik Berlebihan

Hari Peduli Sampah Nasional , Wagub : Hindari Penggunaan Plastik Berlebihan

9 Maret 2021
Pelantikan Kepala Pekon Terpilih Kabupaten Tanggamus di Laksanakan Secara Serentak Hari Ini

Pelantikan Kepala Pekon Terpilih Kabupaten Tanggamus di Laksanakan Secara Serentak Hari Ini

8 Maret 2021
Kapolda Lampung Kunjungi Korem 043/Gatam

Kapolda Lampung Kunjungi Korem 043/Gatam

8 Maret 2021
Kegiatan Jam Operasional Usaha di Bandar Lampung Diperpanjang

Kegiatan Jam Operasional Usaha di Bandar Lampung Diperpanjang

8 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID