Kamis, 28 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Kenaikan

6 Juni 2020
PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Kenaikan
685
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, JAKARTA – Pada 4 Juni 2020, PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei.

Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%,. Dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Baca Lainnya

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu. Untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal.” Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril memaparkan.

“Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” jelasnya,

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta. Rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian. Akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.

“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat. Sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19. Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni. Maksimum naiknya adalah 40% dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen,” terangnya.

“Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” lanjutnyalagi.

Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan. Tetapi ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujar Bob Saril.

Kontak Person
Ida Zubaidah
Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Tags: CoronaCovid-19covid19jakartaListrik TagihanNaikPLNteknologi
Post sebelumnya

Pimpinan Bank Mandiri Lampung Melakukan Ramah Tamah dengan Insan Media Online

Post selanjutnya

Keterangan Lengkap Penambahan Kasus Covid-19 Provinsi Lampung 5 Juni 2020

BeritaTerkait

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

28 Januari 2021
133
Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

28 Januari 2021
131
Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus Pemuda Asal Kota Serang

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus Pemuda Asal Kota Serang

28 Januari 2021
145
Jenderal Listyo Sigit Terima Panji Polri Tribrata

Jenderal Listyo Sigit Terima Panji Polri Tribrata

27 Januari 2021
130
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

27 Januari 2021
151
Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

26 Januari 2021
130

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Kabulkan Permohonan Eva – Deddy , Yunus : Kita Akan Dorong KPU Melaksanakan Putusan Tersebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

Pangdam XVIII/Kasuari Rasakan Sehat dan Segar Usai di Vaksin Covid 19

28 Januari 2021
Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

Kapolri Sigit Wacanakan Sinergi Bersama NU Hingga Tingkat Polsek

28 Januari 2021
Pembangunan Living Plaza Lampung Menuai Sorotan, Begini Kata Disperkim

Pembangunan Living Plaza Lampung Menuai Sorotan, Begini Kata Disperkim

28 Januari 2021
Dengan Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Arinal Berharap Hadirkan Solusi Bagi Petani

Dengan Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Arinal Berharap Hadirkan Solusi Bagi Petani

28 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID