LIDIK.ID, BLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota membantah adanya penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi saat kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Rabu (18/6). Ketiga mahasiswa yang diketahui berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blitar itu hanya dimintai klarifikasi secara baik-baik setelah membentangkan poster protes.
Aksi itu terjadi ketika iring-iringan kendaraan Wapres Gibran tiba di Rumah Makan Bu Mamik sekitar pukul 12.55 WIB. Ketiga mahasiswa muncul dari sebuah gang dan mencoba mendekat ke tepi jalan sambil membawa poster bertuliskan “Omon-omon 19 juta lapangan kerja?” dan “Dinasti tiada henti.”
Petugas pengamanan dari unsur TNI segera menghalau ketiganya ke trotoar. Mereka lalu diamankan sementara untuk dimintai keterangan oleh petugas.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada penangkapan. Ketiganya hanya kami mintai klarifikasi secara baik-baik di lokasi,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (19/6). Ia menambahkan, tindakan itu dilakukan guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dalam agenda kenegaraan.
Setelah identitas mereka diketahui, ketiga mahasiswa yang terdiri dari Ketua PMII Blitar M. Toha Ma’ruf, serta dua kader lainnya, Alex Cahyono dan Reyda Hafis, diajak berdialog bersama pihak kepolisian dan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang juga merupakan alumni PMII.
“Kami menghadirkan para senior mereka, termasuk Wali Kota, untuk memberikan pembinaan. Pendekatannya dialogis dan kekeluargaan,” ujar Kapolres Titus.
Ia menegaskan bahwa langkah persuasif ini bertujuan menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati ruang demokrasi, tanpa mengabaikan pentingnya ketertiban umum.
“Situasi tetap aman dan kondusif. Kami ingin jaga ruang demokrasi tetap terbuka, tapi juga mengedepankan ketertiban umum,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PMII Blitar terkait kelanjutan aksi mereka atau respons terhadap sikap aparat. Namun, insiden ini menambah catatan dinamika antara kebebasan berekspresi mahasiswa dan pengamanan pejabat negara.
Discussion about this post